Berita Jakarta

Pemerintah Korea Terkesan dan Tertarik Konsep PTSP Pemprov DKI Jakarta

Lee Sang-min berharap dapat menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui digital government.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
Dok. DPMPTSP DKI Jakarta
Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Republik Korea Lee Sang-min saat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/6/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Pemerintah Republik Korea terkesan dan tertarik dengan konsep pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu terungkap dari kedatangan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Republik Korea Lee Sang-min ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/6/2022).

“Saya sangat terkesan melihat berbagai inovasi layanan yang dihadirkan di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta yang melayani masyarakat dengan berbagai pelayanan. Mulai dari perizinan, pengurusan pajak, paspor, pelayanan SIM dan STNK dan juga memberikan pelayanan investasi,” kata Lee Sang-min dalam keterangan resminya, Jumat (17/6/2022).

“Kami sangat senang melihat semua pelayanan ini diberikan dalam satu pintu,” lanjut Lee Sang-min.

Kunjungannya itu disambut oleh Pelaksana tugas (Plt) Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Vera Revina Sari dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benii Aguscandra.

Baca juga: Empat Tahun Sukses Berkarier di Indonesia, Jirayut Afisan Belum Kepikiran Jadi WNI

Baca juga: Permudah Layanan Masyarakat, Pemkab Karawang Segera Bangun MPP di Cikampek dan Rengasdengklok

Lee Sang-min berharap dapat menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui digital government.

Langkah ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan pelayanan publik prima yang telah dilakukan oleh Korea Selatan dan Indonesia, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pemerintah Korea Selatan juga seperti yang dilakukan Pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk memberikan pelayanan terpadu kepada warga Korea,” ucapnya.

Lee Sang-min yang datang bersama rombongan delegasi Korea Selatan itu melihat secara langsung proses pelayanan publik dan berbicara dengan petugas Unit layanan Kementerian/Lembaga, Pemprov DKI Jakarta, BUMN dan BUMD serta masyarakat.

Mereka bertanya seputar pemohon perizinan dan nonperizinan yang berada di MPP DKI Jakarta.

Baca juga: Apindo Ceritakan Masa Mengerikan Puluhan Perusahaan Hengkang dari Karawang karena UMR Tinggi

Baca juga: Polisi Ciduk 10 Residivis Maling Motor yang Kerap Beraksi di Jabodetabek

“Saya menyaksikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, sudah sangat maju dan tentunya memberikan kemudahan kepada warga Jakarta,” ujarnya.

Dia berjanji, akan mencari tahu lebih dalam terkait penyelengaraan MPP di Jakarta saat kembali ke negaranya. Sekaligus menjajaki kerja sama yang bisa dilakukan oleh kedua belah pihak.

“Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Kementerian PANRB Republik Indonesia dan jajaran Pemprov DKI Jakarta atas sambutan hangat yang diberikan kepada kami,” imbuhnya.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta yang diwakili Plt Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup,

Vera Revina Sari mengatakan MPP merupakan suatu wujud reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Bahkan telah mendapatkan penilaian positif dari masyarakat.

Baca juga: Besok Street Race Bekasi Digelar, Jangan Lupa Beli Tiket Online 

Baca juga: Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Jumat Ini Nyaris Rp 1 Juta Per Gram, Simak Daftarnya

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved