Berita Artis

Datangi Propam Polri, Nikita Mirzani Minta Perlindungan Hukum dan Keadilan

Aduan Nikita Mirzani berkaitan dengan kedatangan polisi dari Polresta Serang Kota ke rumahnya pada Rabu (15/6/2022).

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid usai melapor ke Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (22/6/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Aktris dan presenter Nikita Mirzani mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Rabu (22/6/2022).

Didampingi kuasa hukumnya, Nikita Mirzani datang ke Propam Polri untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan ke Polri. 

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan, kliennya membawa materi aduan sebanyak sembilan halaman. 

"Jadi Nikita minta perlindungan hukum dan keadilan. Adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidakprofesionalan," ucap kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid di Mabes Polri pada Rabu (22/6/2022).

Kendati demikian, Fahmi tidak membeberkan secara jelas orang yang diadukan kliennya.

Baca juga: Kelompok Pakar DPRD Soroti Banyaknya Pelaksana Tugas di OPD Karawang

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Inilah Persiapan KPU Kota Bekasi

Baca juga: Bupati Karawang Targetkan Penurunan Angka Stunting Capai 15 Persen di 2023

Ia menyerahkan proses penyelidikan tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Jadi kita tidak akan sampaikan ke rekan-rekan, karena itu biar menjadi proses penyelidikan atau mungkin yang ditindaklanjuti oleh institusi dari Propam itu sendiri," ujar Fahmi. 

"Yang jelas Niki minta keadilan. Nikita mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kadiv Propam," sambungnya.

Diketahui, aduan Nikita Mirzani berkaitan dengan kedatangan polisi dari Polresta Serang Kota ke rumahnya pada Rabu (15/6/2022). (Wartakotalive.com/Indri Fahra Febrina)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved