Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Kelompok Pakar DPRD Soroti Banyaknya Pelaksana Tugas di OPD Karawang

Secara normatif jabatan pelaksana tugas pada pemerintahan sesuai aturan paling lama tiga bulan lalu bisa ditambah satu kali selama tiga bulan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua Kelompok Pakar DPRD Karawang Sonny Hersona (baju putih-red) bersama kelompok pakar DPRD Karawang lainnya. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Kelompok pakar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyoroti banyaknya pelaksana tugas atau Plt dalam jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Kabupaten Karawang.

Untuk itu pihaknya akan menyarankan anggota DPRD Karawang agar mendorong Pemerintah Kabupaten segera mengisi jabatan kosong Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

"Kami sudah sudah diajak diskusi dengan DPRD, memang kekosongan jabatan itu dalam hal ini diisi plt harus segera diisi," kata Ketua Kelompok Pakar DPRD Karawang Sonny Hersona, pada Rabu (22/6/2022).

Sonny Hersona menerangkan, secara normatif jabatan pelaksana tugas pada pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku paling lama tiga bulan lalu bisa ditambah satu kali selama tiga bulan.

"Ada Undang-Undang 30 Tahun 2014, kemudian diturumlan menjadi PP 48 Tahun 2016 dan ada juga surat edaran BKN nomor 1 Tajun 2021," katanya.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Inilah Persiapan KPU Kota Bekasi

Baca juga: Cari Tahu Kejiwaan Pria yang Tewas di depan Kantor RW, Polisi Periksa Keluarga Korban

Selain itu juga, kata Sonny Hersona, banyaknya pelaksana tugas pada jabatan di Pemkab Karawang akan mempengaruhi kinerja pelayanan publik di Karawang.

"Jadi tentu kami juga berharap temen-temen DPRD, kalau ada yang keluar (aturan) untuk diingatkan. PLT juga tidak tepat, atau banyak jabatan kosong tidak tepat. Karena lokomotif pemerintahan harus jalan," beber dia.

Dia menambahkan, saran dan masukan kelompok pakar ini sudah disampaikan ke DPRD Karawang.

Sehingga langkah yang dilalukan anggota DPRD dalam hal ini dari fraksi PDI-P, Taufik Ismail sudah benar.

"Saya yakin bahwa Pemkab juga punya perencanaan sumber daya manusia karena dalam sebuah organisasi baik profit maupun non profit itu harus jelas, " katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved