TIMPORA Karawang Perketat Pengawasan Orang Asing Tanpa Izin Tinggal
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Karawang memperketat pengawasan orang asing tanpa izin tinggal
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- TIMPORA Kabupaten Karawang memperketat pengawasan terhadap orang asing tanpa izin tinggal atau yang tidak terdata.
- Pengawasan melibatkan Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kesbangpol, Disnaker, Disdukcapil, camat, kepala desa, dan instansi lainnya.
- Petugas mewaspadai pelanggaran seperti dokumen tidak sesuai, penipuan, hingga pemalsuan identitas demi menjaga Karawang tetap tertib dan kondusif.
Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Karawang memperketat pengawasan orang asing tanpa izin tinggal.
TIMPORA itu terdiri dari unsur Imigrasi, Kepolisian, TNI, pemerintah daerah seperti Kesbangpol, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, camat, kepala desa serta instansi lainnya.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Iman Teguh Adianto mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap orang asing yang tidak terdata maupun tidak memiliki izin tinggal.
“Orang asing yang tidak terdata inilah yang menjadi fokus TIMPORA. Kita pastikan setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia adalah orang asing yang memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Iman dalam keterangan pada Jumat (15/5/2026).
Iman meminta semua peran instansi agar melaporkan keberadaan orang asing yang melanggar aturan keimigrasian.
Ketua Tim Penindakan Keimigrasian, Trisna Gunawan menjelaskan sejumlah persoalan yang kerap ditemukan dalam pengawasan orang asing, termasuk berbagai modus pelanggaran yang digunakan.
“Mulai dari ketidaksesuaian dokumen, aksi penipuan, hingga pemalsuan identitas, petugas perlu memahami setiap modus yang mungkin dilakukan oleh pelanggar,” ujarnya.
Ia berharap anggota TIMPORA Karawang diharapkan dapat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing guna menjaga situasi wilayah tetap tertib dan kondusif.
“Harus ada langkah-langkah strategis, solusi konstruktif, serta komitmen untuk menjaga Kabupaten Karawang tetap tertib, kondusif, dan ramah investasi,” tutur Iman. (MAZ)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Timpora-karawang.jpg)