Berita pendidikan

PPDB Jabar Tahap 2 Dimulai Hari ini untuk SMA Jalur Zonasi dan SMK Prestasi Rapor, Simak Tutorialnya

PPDB Jabar Tahap 2 sudah dimulai hari ini, dan calon peserta didik bisa melakukan pendafatan secara mandiri. Inilah tutorial pendaftaran PPDB Jabar.

Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa
PPDB Jabar Tahap 2 sudah dimulai pada hari ini, dan calon peserta didik bisa melakukan pendafatan secara mandiri. Keterangan foto: (ilustrasi) 

TRIBUNBEKASI.COM -- Hari ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat Tahap 2 telah dibuka, dan akan berlangsung sampai 30 Juni 2022.

PPDB Jabar Tahap 2 ini adalah waktunya siswa lulusan SMP untuk mendaftar ke Sekolah Menengah Atas (SMA) lewat jalur zonasi, atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lewat jalur prestasi rapor.

Para calon peserta didik bisa mendaftar dengan dua cara, yakni mandiri dan dilakukan oleh sekolah yang dituju.

Cara mandiri artinya kalian bisa mendaftar sendiri, baik secara daring (online) lewat pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id, atau secara luring alias datang membawa berkas persyaratan ke sekolah tujuan.

Sementara bila memilih dilakukan oleh sekolah yang dituju maka sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Tutorial

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat sendiri telah merilis video tutorial cara pendaftaran mandiri secara daring, melalui laman pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Berdasarkan informasi dalam video yang termuat di kanal YouTube Disdik Jabar itu, langkah-langkah pendaftaran adalah sebagai berikut:

1. Buka laman https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id, dan Anda akan dibawa ke landingpage di mana Anda diminta login.

2. Masukkan "username" dan "password" yang sudah didaftarkan sebelumnya, kemudian klik login.

3. Bila "username" dan "password" benar, Anda akan dibawa ke halaman "Home" di mana ada menu pilihan "Biodata", "Persyaratan", dan "Pendaftaran". Klik "Biodata".

4. Di halaman "Biodata" ini Anda harus memeriksa kembali data yang dimasukkan sebelumnya, dan mengisi kolom yang masih kosong.

Di tahap ini Anda harus memasukkan alamat rumah sesuai yang tercantum di Kartu Keluarga, dan jangan lupa masukkan koordinat peta rumah Anda.

Untuk memperoleh koordinat itu Anda harus memanfaatkan Peta Google yang ada di halaman itu dan mencari posisi rumah Anda, lalu klik kanan untuk melihat koordinat titik itu.

Setelah semua kolom terisi dan informasinya benar, klik "simpan". Akan muncul kotak konfirmasi, klik "accept" jika Anda yakin data yang dimasukkan sudah benar.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved