Berita Bekasi

Sebanyak Empat Perlintasan Liar Kereta Api di Kota Bekasi Diusulkan Bakal Ditutup Secara Permanen

Kabid Lalin Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengatakan ada empat perlintasan liar kereta api yang akan ditutup secara permanen.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com
Kabid Lalin Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengatakan ada empat perlintasan liar kereta api yang akan ditutup secara permanen. Foto: Perlintasan sebidang di Jalan Yapink Putra, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI SELATAN - Kasus kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang jadi perhatian publik.

Pasalnya beberapa kejadian itu ada di area perlintasan kereta api liar atau tanpa palang pintu kereta api otomatis.

Kabid Lalin Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengakui, di Kota Bekasi ada tiga perlintasan sebidang difasilitasi dengan palang pintu kereta api.

Sementara itu, beberapa perlintasan lainnya ada yang ditemukan tidak menggunakan palang kereta api otomatis.

Baca juga: Sebanyak 4 Perlintasan Liar di Kota Bekasi Diusulkan Ditutup Permanen

Baca juga: PT KAI Bakalan Tutup Perlintasan Sebidang Liar Gang Walet Imbas Mobil Ditabrak Kereta Api Jarak Jauh

Baca juga: Mobil Avanza Mogok saat Terobos Perlintasan Liar, Ibu Anak Selamat, Pengemudi Tewas Disambar Kereta

Itu pun hanya dapat dilintasi oleh kendaraan roda dua yang biasanya menjadi jalur tikus para pengguna sepeda motor.

"Rawa bebek 1 dan 2, kolong flyover Kranji, sama belakang grandmall itu hanya bisa dilalui kendaraan roda dua."

"Itu tidak resmi bisa dikatakan liar," kata Teguh Indrianto, Kamis (23/6/2022).

Diungkap Teguh, soal keberadaan perlintasan sebidang liar, sudah diusulkan ke Dirjen Perkeretaapian.

Hal ini juga tindaklanjut surat dikirimkan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, seusai terjadi kecelakaan di Bekasi.

"Kemarin kami sudah bersurat ke Dirjen Perkeretaapian, dengan adanya surat dari pak Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, tindaklanjuti kejadian di Ampera atau Durenjaya salah satu itulah, beberapa bulan yang lalu," katanya.

Hanya saja menurut Teguh, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari surat tersebut.

Namun yang pasti Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyetujui jika perlintasan sebidang liar di Kota Bekasi ditutup secara permanen, guna meningkatkan keselamatan perkeretaapian.

"Ini kan, demi keselamatan ya apalagi nanti ada double double track, itu kemungkinan bisa dua menit sekali pasti ada kereta lewat karena pasti esensinya lebih sering," katanya.

Ketika double-double track (DDT) jalur Bekasi sudah digunakan sepenuhnya, kata Teguh, hal ini tentu akan sangat membahayakan, jika perlintasan liar tidak ditutup secara permanen.

Tak hanya itu saja, Teguh juga menilai perlu adanya tindak lanjut terkait palang pintu otomatis ketika proyek DDT rampung.

"Nah perlintasan-perlintasan di wilayah yang memang berpalang pun itu juga perlu adanya penanganan lanjutan"

"Karena kalau tidak ya si palang perlintasannya baru semenit buka lagi tutup lagi, bakal menimbulkan kemacetan gituloh," ucapnya.

(TribunBekasi.com/JOS)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved