Berita Nasional
Kenapa Tidak Boleh Pakai Baju Hijau di Pantai Selatan Jawa? Bukan Mistis, Berikut Ini Jawaban KKP RI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penjelasan soal larangan memakai baju hijau di Pantai Selatan Jawa.
"Karena area 51 terlalu jauh, kita pilih spot lain yang sama menantangnya. Kita sebut saja Area +62. Katanya kalau pakai baju hijau ke Pantai Parangtritis nanti bisa ilang sama Nyi Roro Kidul. Kalau ada ribuan orang nyerbu masa iya ilang masal," tulis dalam rincian acara.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui dan menerima pemberitahuan acara tersebut.
Padahal, jika akan ada acara melibatkan ribuan orang, seharusnya mengajukan izin terlebih dahulu.
"Logikanya ada pemberitahuan. Jangan sampai kalau melibatkan orang banyak di situ space yang pada hari yang waktu bersamaan mungkin digunakan, jangan sampai nanti terus tumpukan," ucap Heru, saat dihubungi, Jumat.
"Kalau wisatawan murni sekedar datang silakan, tetapi ada acara di sana, ada koordinasi dengan Dinpar. Prinsip saya tidak melarang," ucap dia.
Disinggung mengenai potensi gesekan antara penduduk lokal yang meyakini mitos Nyi Roro Kidul, pihaknya harap tidak ada aksi provokatif saat berkunjung.
"Selama tidak gesekan dengan kelompok tertentu enggak ada masalah. Mitos itu keyakinan mereka. Asalkan tidak ada provokatiflah, kalau saya sekadar datang tidak ada misi lain."
"Kalau di sana ada pertentangan Dinpar tidak mengharapkan itu. Wisatawan di pantai selatan Bantul dari berbagai daerah, jangan sampai orang lain dipertontonkan yang tidak pas," kata dia.
(TribunBekasi.com/BAS/TribunStyle.com/GridHot.id)