Makan Bergizi Gratis

Sekuriti SPPG Jaktim Minta Maaf Usai Aniaya Dua Jurnalis, Kasus Berakhir Damai

Sekuriti SPPG Jaktim minta maaf ke dua jurnalis korban penganiayaan. Kasus berakhir damai lewat mediasi di Polsek Pasar Rebo.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Dok. Warta Kota
SEPAKAT DAMAI – Sekuriti SPPG Gedong 02, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Salim Usemahu, menyampaikan permintaan maaf kepada dua jurnalis usai mediasi di Mapolsek Pasar Rebo, Rabu (1/10/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, PASAR REBO – Suasana ruang mediasi di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025), sempat hening ketika seorang pria berusia 55 tahun berdiri dengan wajah tertunduk.

Dialah Salim Usemahu, sekuriti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 02, yang sebelumnya dilaporkan karena diduga menganiaya dua jurnalis. Dengan suara lirih, ia membacakan permintaan maaf tertulis di hadapan para pihak yang hadir.

“Saya mengaku khilaf dan bersalah atas kejadian kesalahpahaman di SPPG Gedong 2 pada Selasa, 30 September 2025. Dengan ini saya menyatakan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada kedua jurnalis,” kata Salim, dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi polisi.

Baca juga: Hendak Liput MBG, Dua Wartawan Dianiaya oleh Pekerja SPPG Pasar Rebo

Baca juga: BEJAT! Dua Kakek Kembar 64 Tahun di Bekasi Cabuli Perempuan Disabilitas

Baca juga: Resmi Tak Lagi Jadi Menteri, Sri Mulyani Dapat Dana Pensiun dari Taspen

Peristiwa bermula pada Selasa (30/9/2025) pagi, saat dua jurnalis, Miftahul Munir (Warta Kota) dan Rizki Pahluvi (I News), hendak meliput dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang dialami 20 siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo.

Di lokasi, keduanya justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Munir bahkan sempat melaporkan insiden itu ke Polsek Pasar Rebo dengan nomor laporan LP/B/211/IX/2025.

Mediasi berlangsung sekitar satu setengah jam. Munir akhirnya memutuskan menyelesaikan masalah secara damai. Ia mengaku menerima permintaan maaf Salim dengan lapang dada.

“Dengan kerendahan hati, saya menerima permohonan maaf dari Pak Salim. Saya juga menjelaskan bahwa kedatangan saya ke SPPG bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menelusuri dugaan keracunan,” ujar Munir.

Munir menambahkan, usianya yang masih muda membuatnya bisa lebih menahan emosi, sementara Salim yang sudah berusia 55 tahun dikhawatirkan kehilangan pekerjaan jika kasus berlanjut ke ranah hukum.

“Saya tidak menyimpan dendam dan memilih menyelesaikannya secara damai,” imbuhnya.

Kepala SPPG Gedong 02, M Ichsan, juga menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Munir dan Rizki atas tindakan anak buahnya.

“Mediasi ini kami syukuri bisa berjalan damai. Semoga kejadian serupa tidak terulang,” kata Ichsan.

Meski Salim tidak banyak berbicara tentang alasan tindakannya, ia menegaskan penyesalan dan janji tidak mengulangi perbuatannya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved