Berita Karawang

Pemkab Karawang Mulai Berikan Vaksin PMK ke Sapi Ternak

Vaksin PMK ini diperuntukan bagi sapi ternak atau sapi potong yang sehat, bukan untuk sapi yang pernah terjangkit PMK.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai memberikan vaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kaki) kepada sapi ternak. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai memberikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada sapi ternak.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Karawang, Handoko mengungkapkan, Kabupaten Karawang telah menerima 500 dosis vaksin PMK. Pelaksanaan suntik vaksin telah dilakukan sejak Sabtu lalu.

Diawali dari Kecamatan Klari ada sebanyak 100 dosis, kemudian Pangkalan dan Tegalwaru 300 dosis serta Telukjambe Barat 100 dosis.

"Alhamdulillah vaksin PMK sudah ada dan sudah langsung kita lakukan proses pemberian vaksin," kata Handoko, pada Selasa (28/6/2022).

Dia menjelaskan, vaksin PMK ini diperuntukan bagi sapi ternak atau sapi potong yang sehat, bukan untuk sapi yang pernah terjangkit PMK.

Baca juga: Sering Unggah Tips Hubungan Asmara di Medsos, Maya Septha Jadi Tempat Curhat Warganet

Baca juga: Gara-Gara Ada Wanita Seksi, Arie Untung Pilih Berhenti Isi Acara Komedi di Televisi

Baca juga: Pemkot Bekasi Terima 200 Dosis Vaksin PMK untuk Sapi Perah

Sementara bagi yang sedang masa pemulihan PMK, butuh waktu 6 bulan untuk diberi vaksin.

"Proses pemberian vaksin PMK untuk sapi akan dilakukan selama dua kali dalam kurun waktu 2 minggu seperti pemberian vaksin covid-19 pada manusia," terang dia.

Dijelaskanya, pemberian suntik vaksin PMK pada sapi belum dilakukan secara merata keseluruh kecamatan.

Sebab, di Kabupaten Karawang pembinaan insiminasi buatan (IB) titiknya hanya ada di 4 kecamatan.

"Kegiatan pelaksanaan vaksin PMK melibatkan para petugas vaksinator bersama petugas IB dengan pendampingan langsung oleh pihak Dinas Pertanian Kabupaten Karawang dengan jumlah total 13 orang," tandasnya. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved