Berita Karawang
Satpol PP Karawang Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Baru Tanjung Pura
Proses pembongkaran dilakukan ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan hingga Dinas PUPR Karawang
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satpol PP Karawang membongkar puluhan bangunan liar atau bangli di sepanjang Jalan Baru Tanjung Pura, Karawang Timur pada Rabu (29/6/2022).
Proses pembongkaran dilakukan ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan hingga Dinas PUPR Karawang
Pantauan TribunBekasi.com, dikerahkan dua alat berat untuk membongkar bangunan liar di sepanjang jalan tersebut.
Selain itu juga dikerahkan empat truk milik Satpol PP dan truk dari Dinas Lingkungan Hidup untuk menangkut barang-barang ataupun sampah dari bangunan liar tersebut.
Kasi Operasi Satpol PP Karawang, Tata Suparta mengatakan pembongkaran bangunan liar dikerahkan 80 personel dari Satpol PP. Dibantu dari TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan PLN.
Baca juga: Holywings Bekasi Berhenti Beroperasi, Begini Nasib Karyawannya
Baca juga: Stagnan, Harga Emas Batangan Antam Hari Rabu Ini Tetap Rp 988.000 per Gram, Berikut ini Daftarnya
Pembongkaran bangunan liar diatas tanah negara ini dilakukan setelah sebelumnya diberikan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan.
Pembongkaran dilakukan karena mereka mendirikan bangunan di tanah milik negara di pinggir jalan raya.
"Sebelum bangunan dibongkar sudah ada pemberitahuan. Sampai 6-7 kali surat pemberitahuan," kata Tata, pada Rabu (29/6/2022)
Tata menerangkan, total ada 133 bangunan yang berdiri di sepanjang jalan Lingkar Luar Tanjung Pura.
Akan tetapi dari hasil pemeriksaan dari jumlah itu sebanyak 98 tidak memilik surat-surat izin bangunan dan sertifikat tanah.
Baca juga: Bertabur Artis Terkenal, Series Suka Duka Berduka Angkat Kisah Satir Keluarga Kaya Rebutan Warisan
Baca juga: Bersyukur Bisa Mulai Menyanyi Lagi, Kristina Akui Baru Jalani Operasi Pengangkatan Miom
"Sehingga 98 bangunan itu dilakukan pembongkaran. Ada yang mereka bongkar sendiri, ada yang kami yang bongkar," ungkap dia.
Selain membongkar bangunannya, kata Tata, pihaknya bekerjasama dengan PLN untuk memutus arus listrik agar mereka tidak lagi kembali mendirikan bangunan.
Dikatakannya, rata-rata bangunan liar itu digunakan untuk usaha tambal ban dan juga palet.
"Ini sudah lama dari tahun 2016, sudah sering dan pernah ditertibkan tapi muncul lagi. Rata-rata buka usaha," tandasnya.