Berita Jakarta

Hewan Kurban Terpapar PMK? Ini Langkah-langkah yang Dilakukan Menurut Pemerintah Kota Jakarta Barat

Menjelang Hari Raya Idul Adha, penyakit mulut dan kuku (PMK) masih kerap menyerang sejumlah hewan ternak.

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Panji Baskhara
Kementan via Tribunnews.com
Hari Raya Idul Adha ini akan berlangsung pada Minggu (10/7/2022), namun masih marak penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Ilustrasi: wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan 

TRIBUNBEKASI.COM - Hari Raya Idul Adha identik dengan hewan ternak atau hewan kurban.

Seperti yang diketahui, Hari Raya Idul Adha ini akan berlangsung pada Minggu (10/7/2022).

Namun, jelang Hari Raya Idul Adha ini masih ramai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.

Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan beberapa langkah jika temukan hewan kurban yang mengidap PMK di tempat penampungan.

Baca juga: Takut Merugi Gara-gara PMK, Udin Lebih Memilih Jualan Kambing untuk Hewan Kurban 

Baca juga: Pemkab Bekasi Targetkan 1.700 Hewan Ternak Terima Vaksinasi PMK

Baca juga: Usai Pembatasan saat Pandemi Covid-19, Pedagang Hewan Kurban Kini Terjepit Adanya Wabah PMK

"Kami akan lakukan beberapa langkah. Yang pertama adalah menutup aktivitas keluar masuk hewan apabila ditemukan hewan kurban yang terpapar PMK," ujar Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), Novy Palit.

Saat dihubungi wartakotalive.com, Senin (4/7/2022), Novy menjelaskan alasan tersebut dilakukan untuk perkecil potensi PMK ke hewan kurban lainnya.

Hal selanjutnya yang dilakukan adalah laporkan kejadian PMK tersebut melalui Sistem Informasi Hewan Nasional.

"Nantinya petugas akan mendata jumlah hewan yang terpapar, sebelum dilakukan pengobatan," ujar Novy.

Setelah diobati, pihaknya akan menyemprotkan disinfektan ke seluruh isi kandang.

Diungkap Novy, Sudin KPKP juga menyiapkan posko pengendalian PMK di lokasi tempat hewan kurban terpapar.

"Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang hewan kurban, agar mereka mengetahui langkah-langkah sebagai bentuk antisipasi terhadap PMK," ujar Novy.

Novy sebut pihaknya akan selalu memantau kesehatan hewan-hewan lain di tempat penampungan hewan kurban.

Hal tersebut supaya hewan kurban mereka tidak terpapar PMK.

Novy mengaku, sebelumnya Sudin KPKP sudah periksa ribuan hewan kurban yang berada di tempat penampungan hewan wilayah Jakarta Barat.

"Kalau berbicara tentang data, per 30 Juli 2022 kemarin ada total 5.322 ekor, yang terdiri dari: 2.509 sapi, 16 kerbau, 2.349 kambing, dan 448 domba," ujar Novy.

Saat melakukan pemeriksaan, Sudin KPKP mencatat sebanyak 15 hewan ternak yang terpapar PMK.

(Wartakotalive.com/M36)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved