Perkara Kasus Investasi Bodong, Sejumlah Pendemo dari MPS Menggeruduk Gedung Bareskrim Polri

Perkara investasi bodong, sejumlah pendemo mengatasnamakan Masyarakat Sahabat Polisi (MSP) geruduk gedung Bareskrim Polri, Senin (4/7/2022).

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Gedung Bareskrim Polri didemo sejumlah orang mengatasnamakan Masyarakat Sahabat Polisi (MSP), pada Senin (4/7/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Gedung Bareskrim Polri didemo sejumlah orang mengatasnamakan Masyarakat Sahabat Polisi (MSP), Senin (4/7/2022).

Para pendemo dari MSP tersebut datangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan aspirasi.

Mereka menuntut agar pejabat Bareskrim Polri dicopot karena dinilai tidak becus tangani perkara investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) IC.

Sebab, dalam perkara ini dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dibebaskan pada Jumat (24/6/2022) lalu.

Baca juga: Gelar Reses di Cikarang Pusat, Nyumarno Serahkan Puluhan Akta Pendirian Koperasi ke Pelaku UMKM

Baca juga: Kuasa Hukum Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Harap Majelis Hakim Mengabulkan Homologasi, Ini Alasannya

Baca juga: Diduga Jadi Korban Proyek Apartemen Fiktif, Koperasi Maskapai Pesawat Ternama Ini Gugat Pengembang

Alasan pembebasan itu, karena penyidik tidak cukup bukti untuk menyidik perkara itu dan masa tahanan selama 120 hari telah habis.

Dua orang yang dibebaskan paska ditetapkan tersangka adalah Ketua KSP IC, HS dan Head admin, JI.

Koordinator Masyarakat Sahabat Polisi, Helmi mengatakan, pihaknya datang untuk menuntut agar kasus tersebut segera dituntaskan.

"Jangan pandang bulu dalam proses penegakan hukum dan kalau Kabareskrim tidak mampu kami minta serahkan jabatannya kepada polisi yang mampu," ujarnya di Mabes Polri.

Menurutnya, kasus ini harus segera dituntaskan, lantaran sudah merugikan para nasabah sebanyak 14.500 orang dengan nilai uang sebesar Rp 15.9 triliun.

Padahal saat ini perkeonomian di Indonesia baru saja alami peningkatan, tapi perusahaan tersebut justru rugikan banyak orang.

Sehingga kejahatan seperti KSP IC harus segera dituntaskan demi memberikan efek jera kepada para koperasi atau perusahaan serupa.

"Ini harus segera dituntaskan demi menjaga nama baik dan kepercayaan masyatakat kepada Polri," jelas Helmi.

Pria berkaos hitam ini menambahkan, jika kasus ini tak diselesaikan maka akan timbul hastag atau tagar 'percuma lapor polisi'.

Artinya, rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan terus menurun, terutama para korban KSP IC.

Ia juga menduga ada permainan dana yang dilakukan oleh HS dan JI, sehingga dibebaskan oleh Bareskrim Polri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved