Berita Karawang
Gelontorkan Dana Rp 6 Miliar, Pemkab Karawang Bangun Ruang Terbuka Hijau di Dua Lokasi
Ada pun pembangunan RTH di Rengasdengklok direncanakan akan menelan biaya total Rp 8 miliar. Akan tetapi, penganggarannya dilakukan secara bertahap.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengalokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pembangunan RTH (ruang terbuka hijau) pada tahun 2022.
Kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Dede Pramiadi Asmara mengatakan pembangunan RTH tersebut terbagi menjadi dua prioritas.
Yakni melanjutkan pengerjaan pembangunan RTH di Bundaran Badami, dan pembangunan RTH di Rengasdengklok.
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Ubah Urutan Prioritas Transportasi di Jakarta, Utamakan Trotoar
Baca juga: Pemkab Bekasi Bakal Segera Sulap TPS Liar Kali CBL Jadi Kawasan Penghijauan
"Untuk RTH di Badami, anggarannya Rp 1,9 miliar karena memang prosesnya sendiri sudah 85 persen, jadi tinggal kita beresin sisanya," katanya, pada Jumat (8/7/2022).
Ada pun pembangunan RTH di Rengasdengklok direncanakan akan menelan biaya total Rp 8 miliar. Akan tetapi, penganggarannya dilakukan secara bertahap.
"Untuk anggaran keseluruhan pembangunan RTH di Rengasdengklok itu yang dibutuhkan sekitar Rp 8 miliar, tapi tahap awal batu Rp 4,1 miliar dahulu," ujarnya.
BERITA VIDEO : TAMAN MENTENG JADI PILIHAN REKREASI
Nengenai perawatan RTH, ia berharap masyarakat ikut serta dalam merawat RTH yang ada di Kabupaten Karawang.
Kehadiran RTH ini selain untuk memperindah kota, juga dapat menjadi salah satu sumber serapan air kota.
"Kita juga enggak bisa merawat sendiri, masyarakat juga harus ikut serta merawat ruang terbuka hijau yang ada di Kabupaten Karawang ini. Jadi, ayo kita bangun dan rawat bersama, untuk menuju Kabupaten Karawang yang lebih asri lagi," pungkasnya.
Awalnya tempat pembuangan sampah kini jadi taman anak
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyulap tempat pembuangan sampah (TPS) di Kawasan Bongkol Paya, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menjadi Taman Maju Bersama.
Pembangunan taman tersebut diperkirakan membutuhkan lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi.
"Tempat itu yang tadinya pembuangan sampah, kita ubah jadi taman ramah anak seluas 8.000 meter persegi," ujar Kepala Suku Dinas Kehutanan dan Taman Kota Jakarta Barat, Djauhar Arifien.
Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang
Pemkab Karawang
Kecamatan Rengasdengklok
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Catat Ada 13 Warga Meninggal Dunia Akibat DBD di Tahun 2022 |
![]() |
---|
Protes Besaran Ganti Rugi Eksekusi Lahan Jalan Tol Japek 2, Warga Kampung Citaman Layangkan Gugatan |
![]() |
---|
Ganti Rugi Dinilai Terlalu Rendah, Warga Citaman Korban Pembangunan Tol Japek 2 Bakal Ajukan Gugatan |
![]() |
---|
Usulan Ruislag Aset Tanah Dipakai Mall Ciplaz Ramayana, Ini Kata Kepala BPKAD Kabupaten Karawang |
![]() |
---|
Lahan Dipakai Mall Ciplaz Hanya Disewa Rp 50 Juta Pertahun, Pemda Karawang Ajukan Ruislag |
![]() |
---|