Berita Seleb

Selalu Mangkir, Medina Zein Akhirnya Resmi Ditahan

Medina Zein telah dijemput paksa aparat Polda Metro Jaya karena selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Selebgram Medina Zein digiring aparat Polda Metro Jaya untuk ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Selebgram Medina Zein akhirnya resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya usai dijemput paksa karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.

Masa penahanan pertama Medina Zein itu akan dilakukan paling lama 20 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan kabar ditahannya selebgram yang sempat berseteru dengan Uya Kuya tersebut..

"Yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan penahanan atas kasusnya yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P-21," ujar Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Medina Zein telah dijemput paksa aparat Polda Metro Jaya karena selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan Tujuh Kendaraan Terjadi di Jalan Raya Bogor

Baca juga: Hanya Demi Konten Medsos, Ulah Bocah Bekasi Ini Bikin Dua Truk Sampah Kecelakaan Beruntun

"Upaya penjemputan sesuai ketentuan hukum kita yang berlaku yaitu KUHAP bahwa dua kali tidak memenuhi panggilan maka bisa dilakukan penjemputan," ucap Zulpan lagi.

Ke depannya, Istri Lukman Azhari itu akan kembali menjalani pendalaman pemeriksaan terkait dengan laporan Marissya Icha.

Tak sampai disitu, Medina Zein juga akan kembali diperiksa pihak berwajib terkait dengan kasusnya dengan Uya Kuya.

Uya Kuya sebelumnya telah membuat laporan terhadap Medina Zein terkait kasus dugaan penipuan.

"Ada dari saudara Uya Kuya yang melaporkan adanya penipuan, nah ini juga akan diperiksa," ujar Julpan.

Baca juga: Terkait Dugaan Penyelewengan Donasi, Mantan Presiden ACT Ahyudin Datangi Bareskrim

Baca juga: Lewat Program #GantiKasur, Royal Foam Berikan Diskon Produk Hingga 30 Persen

Seperti diketahui, Polda Metro bakal Jemput Paksa Medina Zein Terkait Laporan Uci Flowdea.

Medina Zein dilaporkan oleh Marissya Icha terkait dugaan pencemaran nama baik dan terdaftar nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Terkait laporan lainnya, sosialita Uci Flowdea melaporkan Medina Zein buntut perseteruan antara keduanya.

Permasalahan Ini terkait dengan dugaan Medina menjual tas branded palsu kepada Uci.

Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor LP/ B/ 5025/X/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 11 Oktober. 

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Hari Jumat Ini Stagnan di Angka Rp 969.000 Per Gram, Simak Daftarnya

Baca juga: Kurangi Pengangguran, 154 Peserta Ikuti Pelatihan dan Pemagangan di BLK Kabupaten Bekasi 

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 UU ITE. 

Kini, Medina Zein resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, usai diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Medina Zein keluar dengan mata sembab dan menggunakan rompi tahanan berwarna merah saat berangkat menuju Polda Metro Jaya. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved