Berita Bekasi

Dishub Kota Bekasi Tidak Berencana Memisahkan Tempat Duduk Penumpang Angkot Berdasarkan Gender

Dishub Bekasi menyatakan belum ada rencana memisahkan tempat duduk penumpang perempuan dan laki-laki.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Muhammad Azzam
Dishub Bekasi menyatakan belum ada rencana memisahkan tempat duduk penumpang perempuan dan laki-laki, seperti yang dilakukan Dishub DKI Jakarta. Keterangan foto: (Ilustrasi) Angkutan Kota (angkot) di Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN -- Dinas Perhubungan Kota Bekasi turut memantau kasus pelecehan seksual di angkutan umum yang terjadi di DKI Jakarta.

Karena itu Dinas Perhubungan Kota Bekasi pun akan mengantisipasi agar hal itu tidak terjadi di wilayahnya.

Kabid Angkutan Kota Bekasi, Erwin, mengatakan bahwa tindakan pelecehan seksual adalah tindak pidana. Karena itu, pihaknya sebagai regulator penyedia layanan tentu meningkatkan kewaspadaan.

"Kasus pelecehan itu kan masuk ranah pidana ya, artinya penindakan oleh polisi. Kalau dari sisi penyedia tentu kami akan pantau ya," kata Erwin, Selasa (12/7/2022).

Namun sejauh ini belum ada laporan ke Dinas Perhubungan Kota Bekasi terkait kasus pelecehan seksual, khususnya di dalam angkutan perkotaan.

"Pelecehan belum (ada). Ya memang dengan kejadian seperti ini bisa menjadi perhatian dari kami ya, jadi warning. Di Jakarta seperti ini, di Bekasi harus bagaimana. Jadi harus kami antisipasi, kerja sama dengan pihak kepolisian," katanya.

Perlu laporan korban

Angkutan umum yang berangkat dari terminal kemungkinan besar menurut Erwin akan lebih terpantau karena kondisinya cukup ramai (penumpang).

Tapi di dalam perjalanan pengawasan hal ini akan sedikit kurang. Maka dari itu perlu laporan korban jika mengalami hal seperti itu.

Jika DKI Jakarta memperlakukan pemisahan tempat duduk di angkutan umum berdasarkan gender sebagai antisipasi, Erwin menyatakan Kota Bekasi belum ada rencana seperti itu, mengingat memang sejauh ini belum ada laporan terkait kasus pelecehan.

"Kami belum ada ya rencana begitu. Kalau laporan modusnya sudah banyak misalnya, baru mungkin ya. Ini juga bagus juga jadi kami bisa antisipasi. Tapi kalau rencana seperti itu belum ada," tandas Erwin.

Tidak ada yang menolong

Untuk informasi, Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan pemisahan tempat duduk antara penumpang perempuan dan laki-laki, menyusul kasus pelecehan di dalam mikrolet M44 pada 4 Juli 2022.

Korban berinisial AF (21) itu merupakan warga Citayam, Depok, yang sedang dalam perjalanan ke tempat kerjanya di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pelakunya adalah sesama penumpang mikrolet tersebut, yang duduk di samping korban. Tindakan pelaku adalah meraba bagian dada korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved