Berita Bekasi

Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Angkutan Umum di DKI, Dishub Kota Bekasi Antisipasi Bersama Polisi

Dinas Perhubungan Kota Bekasi pun juga akan mengantisipasi agar hal itu tidak terjadi di wilayahnya.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Istimewa
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL --- Dinas Perhubungan Kota Bekasi ikut menyoroti kasus pelecehan seksual di angkutan umum yang terjadi di DKI Jakarta. 

"Pengakuan pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda," ujarnya Senin (11/7/2022).

Menurut Ridwan, tersangka akan diperiksa kejiwaannya karena sudah tiga kali berfantasi di dalam angkutan umum.

BERITA VIDEO : PELECEHAN PEREMPUAN ONANI DI MOTOR KORBAN

Pihaknya menduga ada kelainan jiwa terhadap pelaku karena sering onani hingga mengeluarkan sperma di dalam bus atau KRL.

"Kita akan tes kejiwaannga di RS Polri Kramat Jati," jelasnya.

 
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria melakukan tindakan asusila di Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.

Video viral itu di antaranya diunggah akun instagram @lensa_berita_jakarta. 

"Viral pria misterius nekat onani di dalam gerbong KRL Commuter Line," tulis akun tersebut seperti dikutip.

Terkait itu, PT KAI Commuter sendiri menyebut pelaku tindakan asusila itu sudah ditangkap pada Rabu (1/6/2022) setelah pelaku melakukan aksinya.

BERITA VIDEO : UMT BERHENTIKAN DOSEN TEATER DIDUGA LAKUKAN PELECEHAN

PT KAI blacklist pelaku pelecehan seksual

PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan kebijakan yang revolusioner dan belum pernah dilakukan BUMN di Indonesia.

Sebagaimana dinyatakan dalam siaran pers di laman PT KAI, BUMN yang bergerak dalam bidang usaha tranportasi kereta api ini akan mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api, sehingga orang itu tak bisa lagi menggunakan transportasi kereta api untuk selamanya.

Hal ini merupakan langkah tegas untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di layanan KAI.

EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto, mengatakan bahwa dengan kebijakan ini KAI ingin memberikan efek jera, dan mencegah niat buruk penumpangi.

Selamanya

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved