Berita Jakarta
Ahyudin dan Ibnu Khajar, Dua Petinggi ACT, Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Kamis Ini
Penyidik juga akan memeriksa pengurus ACT lain selain Ahyudin dan Ibnu Khajar dalam kasus dugaaan penyelewengan dana kompensasi korban Lion Air JT-610
TRIBUNBEKASI.COM — Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan kembali pemanggilan terhadap pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022) siang ini.
Dengan pemanggilan ini, total keduanya telah diperiksa sebanyak 5 kali dalam kasus tersebut.
Namun hingga kini, status kedua petinggi lembaga filantropi ACT tersebut masih sebatas sebagai saksi.
"Jadwal pemeriksaan Kamis 14 Juli 2022, Ahyudin pukul 13.00 WIB dan Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Selain keduanya, kata Andri, penyidik Polri juga memeriksa pengurus ACT dalam kasus tersebut. Dia juga bakal diperiksa bersama dua petinggi ACT tersebut.
"Pengurus ACT/ Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Saudari Hariyana Hermain pukul 13.00 WIB," pungkasnya.
Baca juga: Penghuni Kos Jadi Korban Pembacokan Sadis, Pelaku Kejar Korban Sembari Ayunkan Senjata Tajam
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Polres Karawang Kamis 14 Juli 2022 di Rengas Dengklok Pertigaan Arah Tugu
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang. Satu diantaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.
Pendiri lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sekaligus mantan Presiden ACT, Ahyudin memamerkan laporan keuangan ACT yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut.
Hal tersebut diungkapkannya seusai menyelesaikan pemeriksaan keempat kalinya mengenai dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 dari pihak Boeing di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) malam.
Awalnya, Ahyudin menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini berjalan baik.
Menurutnya, salah satu materi yang ditanyakan seputar laporan keuangan ACT.
"Alhamdulillah proses ini berjalan dengan baik. Meskipun tetap aja larut malam. Jadi hari ini salah satu yang digencang (diikat-red) itu adalah soal laporan keuangan ACT," kata Ahyudin.
Baca juga: Cegah Kasus Pelecehan Seksual di Angkutan Umum, Pemprov DKI Bakal Sediakan Angkot Khusus Perempuan
Baca juga: Gara-gara Selisih Paham Dua Ormas Bentrok di Simpang SGC, Sejumlah Personel Polisi Kini Berjaga-jaga
Menurut Ahyudin, laporan keuangan ACT disebut selalu tidak pernah mendapatkan masalah.
Hal itu dibuktikan dengan ACT yang mendapatkan predikat WTP sejak 2005 hingga 2020.
"Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP. Insya Allah ACT menjadi lembaga pionir dalam hal laporan keuangan. Diaudit oleh akuntan publik dengan predikat WTP wajar tanpa pengecualian sejak tahun 2005-2020," jelas Ahyudin.