Berita Bekasi
Enam Remaja Terlibat Tawuran di Cikarang Utara, Kawanan Polisi Sita Celurit, Parang, dan Stik Golf
Pihak kepolisian menangkap sebanyak enam orang remaja yang membawa senjata tajam (sajam) saat hendak tawuran.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG UTARA --- Unit Reserse Kriminal Kepolisian Polsek Cikarang Utara bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tawuran.
Pihak kepolisian menangkap sebanyak enam orang remaja yang membawa senjata tajam (sajam) saat hendak tawuran.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengungkapkan awalnya polisi menerima laporan dari warga adanya remaja yang sedang nongkrong membawa sejumlah senjata tajam di Jalan KH. Fadholi, Kampung Jati, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara. Kamis (14/07/22) sekira pukul 01.00 WIB.
"Tadi sekitar jam satu dapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak muda lagi nongkrong di sekitar kampung jati Karang Asih ada yang membawa senjata tajam," ucap Mustakim saat dikonfirmasi.
BERITA VIDEO : BEGAL PEMBACOK WANITA DI BEKASI MENGAKU NIATNYA INGIN TAWURAN
Sebelum melakukan aksinya, anggota polisi yang sedang melakukan patroli langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap enam remaja tersebut.
"Kita dengan gerak cepat kita gerak cepat, yang mana informasi masyarakat bahwa Meraka akan melakukan aksi tawuran, jadi sebelum mereka melakukan tawuran kita melakukan penangkapan," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni sejumlah senjata tajam jenis parang, celurit, beserta stik golf yang akan digunakan untuk tawuran.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Hingga Senjata Tajam Diamankan Polres Metro Bekasi Kota
Baca juga: Dijerat Pasal Undang Undang Darurat, 11 Remaja Tawuran Pakai Sajam Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
"Jadi tadi yang kita temukan itu ada celuritnya satu, parangnya dua, kemudian satu lagi stik golf," kata Mustakim.
Guna kepentingan lebih lanjut, enam remaja tersebut beserta barang bukti diserahkan ke Mapolsek Cikarang Utara.
"Kami akan proses pembinaan dan pendataan terhadap pelaku karena melanggar pasal undang-undang darurat," ujarnya.
Pasang belasan kamera CCTV
Antisipasi tindak kejahatan dan kriminalitas, pihak Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, memasang belasan kamera CTTV.
"Program Sistem Pemantauan Lingkungan Terpadu (Si Pelaut) ini berguna untuk memantau kondisi keamanan dan ketertiban secara elektronik melalui pemasangan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV)," kata Lurah Kebalen, Firman Arif, saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
CCTV ini tersebar di 12 titik, mulai dari perbatasan Kelurahan serta spot-spot yang diindikasikan rawan terhadap kejahatan seperti pembegalan, pencurian motor.