Berita Jakarta
Diperiksa Polda Selama 10 Jam, Roy Suryo Dicecar 38 Pertanyaan Terkait Laporan Kurniawan Susanto
Roy Suryo diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga sekira pukul 20.30 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya untuk menjawab semua pertanyaan penyidik.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor pada Kamis (14/7/2022) malam.
Roy Suryo diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga sekira pukul 20.30 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Jadi saya tadi memberikan banyak jawaban dan memang cukup detil makanya," kata Roy Suryo.
Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani laporan Kurniawasan Susanto mengajukan 38 pertanyaan.
Tapi pertanyaan apa saja yang diberikan penyidik, pakar telematika itu tak bisa membeberkan kepada awak media karena menyangkut teknis penyidikan.
Baca juga: Begal Sadis di Kebon Bawang yang Tega Habisi Korbannya Ternyata Masih di Bawah Umur
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Jumat 15 Juli 2022, Aries, Kinerja Tim Baik Berkat Komunikasi yang Efektif
"Saya sudah menyerahkan juga bukti pendukung untuk dipelajari lebih lanjut bukan hanya print out termasuk data elektronik," terangnya.
Roy Suryo pun meminta agar masyarakat dan netizen tidak berasumsi, dan biarkan penyidik bekerja apakah dirinya bersalah atau tidak.
Sebelumnya dikabarkan, pakar telematika Roy Suryo datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuat oleh perwakilan umat Budha pada Kamis (14/7/2022).
Roy Suryo dinilai telah menistakan agama karena turut serta menyebar foto Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan itu dibuat oleh Kurniawan Santoso beberapa waktu lalu.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Bekasi Jumat 15 Juli 2022, Sejak Subuh Hingga Malam Nanti Turun Hujan
Baca juga: Layanan SIM Keliling Polres Karawang Jumat 15 Juli 2022, Simak Jadwal dan Persyaratannya
"Hari ini penyidik dari Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo, di mana dalam hal ini yang bersangkutan sebagai terlapor," katanya.
Namun demikian, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu hanya sebagai saksi.
Menurut Zulpan, Roy Suryo datang sekira pukul 10.00 WIB dan saat itu masih jalani pemeriksaan di ruang Subdit Siber.
"Nanti akan kita lihat perkembangan, setelah pemeriksaan kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," tegas alumni Akpol 1995. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)