Beirta Kriminal
Kasus Bocah Kurus Kering Dirantai di Bekasi, Polisi: Pemeriksaan Terhadap Kedua Orang Tua Korban
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki akui jika Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih akan melakukan penelusuran kasus anak dirantai orang tua.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus anak dirantai orang tuanya, di Jatiasih, Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki akui jika Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih akan melakukan penelusuran.
Yakni dengan memeriksa saksi-saksi baik itu dari KPAD, ahli-ahli maupun hasil visum korban kekerasan tersebut.
"Saat sudah lengkap akan kita sampaikan lagi kepada rekan-rekan dari lidik apakah akan ditingkatkan penyidikan dan seterusnya,"
Baca juga: Kak Seto Mulyadi Kaget Ada Anak Kurus Kering Kondisi Dirantai di Bekasi: Tekanan yang Sangat Dahsyat
Baca juga: Dalami Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Polisi Selidiki Kasus Bocah Dirantai Ayah Ibu Tiri di BekasiĀ
Baca juga: Hanya Demi Konten Medsos, Ulah Bocah Bekasi Ini Bikin Dua Truk Sampah Kecelakaan Beruntun
"termasuk pemeriksaan terhadap kedua orang tua yang bersangkutan," kata Hengki ditemui di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).
Saat ini, dikatakan oleh Hengki jika kedua orangtua korban, yakni P dan A masih dilakukan pemeriksaan. Bahkan keduanya pun masih berstatus sebagai saksi."
"Selain itu, Polisi juga akan melakukan pemeriksaan korban setelah kondisi kesehatannya pulih yang nanti akan didampingi oleh KPAD.
"Orang tua masih berstatus saksi. Karena hasil visum belum ada dan kita juga masih periksa R, nanti juga perlu pendamping oleh pihak KPAD semua dalam hal penerjemahan apa yang disampaikan oleh adek kita R," katanya.
Hengki menyampaikan belum dapat menyimpulkan apakah ada dugaan kekerasan terhadap R selama ini.
Sebab, menurut Hengki pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit.
Tak hanya itu, pihaknya juga masih akan mengali dari saksi ahli yang akan dihadirkan dalam proses pemeriksaan.
Namun, Hengki memastikan jika pihaknya akan proses tuntas kasus tersebut.
Bahkan, jika ditemukan ada dugaan kekerasan maupun penelantaran terhadap korban R, maka kepolisian pastikan akan memproses secara hukum yang berlaku.
"Saat hasil penyidikan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota ada atau ditemukan kekerasan atau penelantaran anak kami akan proses tuntas. Kita juga proses tuntas dan tegakan hukum," ujarnya.
Terhadap Korban R, kata Hengki, setelah pulih dalam hal segi kesehatan, pihaknya akan koordinasi dengan KPAD Kota Bekasi dan Dinas Sosial Kota Bekasi.
Hal tersebut untuk menitipkan korban langsung ke Panti Asuhan Pangudi Luhur.
"Kita koordinasi dengan KPAD atau dinas sosial di sini rencana kemungkinan, ini akan kita titipkan bersama LPAI di Panti Asuhan yang ada di Bulak Kapal D," ucapnya.
(TribunBekasi.com/JOS)