Kamis, 23 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Penembakan Brigadir J

Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan

Ferdy Sambo bahkan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
Kolase Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan) -- Bekas Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Bekas Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan dibawa sejumlah anggota polisi.

Melansir Tribunnews.com, Sabtu (6/8/2022), pasukan anggota polisi tersebut membawa suami dari Putri Candrawathi yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu ke sebuah markas kepolisian di Kelapa Dua Depok.

Ferdy Sambo bahkan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

 

Pantauan Tribunnews.com di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.30 WIB, sejumlah anggota Brimob tiba.

Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan.

Meski begitu, Mabes Polri tidak menjelaskan secara rinci terkait kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.

Baca juga: Pasca Kematian Brigadir Yosua, Kapolri Mutasi Irjen Ferdy Sambo Sebagai Pati Yanma Mabes Polri

Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Kata Irjen Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.

Dia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.

"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Sementara itu di waktu yang bersamaan, pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga kembali datangi Bareskrim Polri untuk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E.

IPW duga Irjen Ferdy Sambo

Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Rabu (3/8/2022) malam.

Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, publik tidak percaya jika tersangka penembakan Brigadir Yosua hanya Bharada E.

Ia menduga Irjen Ferdy Sambo juga terlibat dalam penembakan Brigadir Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan itu.

"Pastinya agar Timsus mentaati arahan Presiden, usut tuntas, jangan ditutup-tutupi, terbuka, sampaikan apa adanya termasuk di dalamnya kalau Irjen Fersi sambo terlibat dalam penembakan," katanya Kamis (4/8/2022).
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved