Advertorial

Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Tenaga Honorer Tidak Dibuang Tapi Diubah Jadi P3K

Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada lembanga yang memiliki tenaga honorer untuk mendorong agar mendaftarkan dirinya sebagai P3K.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. 

TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI — Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan telah mendatangi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk menyampaikan keluhan Tenaga Honorer yang direncanakan akan dihapus.

Uu Ruzhanul menekankan jika nasib Tenaga Honorer yang saat ini sudah bekerja di Pemerintah tetap akan dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun memang harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Jadi para tenaga honorer yang sekarang itu jangan gundah gulana. Toh mereka akan dijadikan P3K asal memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," kata Uu Ruzhanul.

Maka dari itu, pihaknya juga meminta kepada kelembangaan yang memiliki tenaga honorer untuk mendorong agar mendaftarkan dirinya sebagai P3K.

Sebab, menurut dia tenaga honorer memiliki keterbatasan informasi, oleh karenanya lembaga yang menerima tenaga honorer harus itu mensosialisasikan.

"Karena kan Tenaga Honorer itu kan terbatas informasinya, terbatas kemampuannya, justru para lembaga pemimpin jangan tinggal diam, karena kita kalo tidak dibantu oleh honorer bahaya," katanya.

Baca juga: Jalani Banyak Adegan Mesra dengan Rifky Balweel, Laura Theux: Pacarku Enggak Cemburu Kok

Baca juga: Mimpi Novelis Luluk HF Terwujud Lewat Karya Mariposa dan 12 Cerita Glen Anggara

Uu juga meluruskan terkait informasi perihal tenaga honorer akan di hapus oleh Pemerintah, menurut dia, tenaga honorer tidak akan dihapus maupun dihilangkan hanya saja hanya diubah menjadi P3K.

Oleh karena itu, ia meminta kepada tenaga honorer yang ada untuk tetap tenang.

"Ada penafsiran yang salah honorer seolah-olah mau di Hapus itu di hilangkan, diberhentikan. Bukan diberhentikan tapi akan dirubah menjadi P3K itu yang harus menjadikan ketenangan kepada Tenaga Honorer yang ada sehingga mereka tetap berkerja dengan baik tenang," katanya.

BERITA VIDEO : WAGUB JABAR MINTA TENAGA HONORER TIDAK GUNDAH GULANA

Selain itu, ia juga meminta kepada Kepala Daerah baik itu tingkat Kabupaten/Kota agar tidak lagi menerima tenaga honorer lagi. Sebab jika masih menerima tenaga honorer, maka permasalahan ini tidak pernah kunjung selesai.

"Nah tetapi kita juga minta kepada pejabat bupati/wali kota tidak boleh menerima honorer lagi, karena kalo menerima honorer akan tidak habis habis. Jadi maksudnya honorer bukan dibuang," ucapnya. (*)

Sumber: TribunJabar.id
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved