Berita Kriminal
Kasus Ferdy Sambo, Ada Komjen Ingin Mengundurkan Diri? Mahfud MD: Saya Berhak untuk Menolak Menjawab
Isu seorang Komjen polisi ingin mengundurkan diri soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo enggan dijawab Mahfud MD.
TRIBUNBEKASI.COM - Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD dicecar pertanyaan oleh Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Mahfud MD dicecar soal isu jenderal polisi bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen) yang bakal mengundurkan diri.
Pernyataan pengunduran itu terkait kasus Irjen Ferdy Sambo yang mengotaki pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ini juga bisa secara psikologis larinya katakanlah TB 1 (baca: Kapolri), seakan-akan kegamangannya begitu," kata Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding saat RDP Komisi III.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Itsus
Baca juga: Polri Didesak Lindungi Anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kadiv Humas: Nanti dari SDM
Baca juga: DPR Bertanya Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Jangan Tanya Ke Saya, Biar Nanti Penyidik
Menurut Sudding, isu jenderal polisi bintang tiga bakal mundur ini memberi kesan buruk di publik.
"Seakan-akan di dalam (Polri) tidak kompak, padahal itu tidak kita inginkan dalam satu organisasi, apalagi nama institusi kepolisian yang begitu besar."
"Kita betul-betul menginginkan satu sinergitas yang baik supaya kasus ini betul-betul ditangani secara profesional, akuntabel, transparan," ujar Sudding.
Apa yang dikatakan Sudding tersebut kemudian disambut rekannya dari Partai Demokrat, Benny K Harman.
"Kalau saya, Pak, sebut saja siapa jenderal mau mengundurkan diri itu. Supaya jangan ada gelap-gelap," ucap Benny.
Mahfud MD merespons permintaan tersebut dan langsung menolak untuk menjawab.
"Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Kapolri, kecuali ada (jenderal) bintang tiga yang menggugat saya ke pengadilan, 'Saya merasa dituduh' begitu baru gugat. Kalau ini forum politik ini tidak bisa, saya berhak untuk menolak menjawab," kata Mahfud.
Setelahnya, Sudding kembali mempertanyakan apa alasan sosok Jenderal Bintang tiga itu ingin mengundurkan diri.
"Saya berhak tidak menjawab soal ini, kan sudah jelas ada di teve," balas Mahfud MD.
Tak selesai di situ, Sudding kemudian kembali mencecar Mahfud. Kali ini, ia mengatakan bahwa keterangan Mahfud MD menimbulkan persepsi publik bahwa internal Polri tidak solid.
"Saya akan menjelaskan itu kepada dua pihak, satu kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden, enggak bisa ada orang memaksa saya," tutur Mahfud.