Berita Kriminal
Sempat Kabur Dua Minggu, Polisi Akhirnya Tangkap Remaja Pelaku Pencabulan Bocah 4 Tahun di Karawang
Saat ini pelaku yang berusia 17 tahun masih diperiksa intensif. Menurut Richie, korban pencabulan pelaku berjumlah 4 orang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Kawanan polisi Polres Karawang membekuk pelaku pencabulan terhadap anak berusia 4 tahun.
Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon.
"Sudah ditangkap Senin malam kemarin pelaku pencabulan inisial H (17)," kata Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi, Selasa (23/8/2022).
Dia menjelaskan, atas laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga dikantongi identitas pelaku.
Akan tetapi pelaku melarikan diri dan setelah dua minggu akhirnya berhasil ditangkap.
"Penangkapan ini setelah kami melakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat kabur beberapa lama," katanya.
Baca juga: Ustaz Pimpinan Ponpes Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kuat Melakukan Pencabulan Terhadap 20 Santriwati
Baca juga: Pertanyakan Kasus Pencabulan Mantan Ketua RT di Bekasi, Ayah Korban Merasa Penanganannya Lamban
Saat ini pelaku yang berusia 17 tahun masih diperiksa intensif. Menurut Richie, korban pencabulan pelaku berjumlah empat orang.
Namun laporan yang masuk ke kepolisian hanya satu orang korban.
"Tidak semua korban melapor, namun kami harapkan korban lainnya mau melapor," katanya.
BERITA VIDEO : SECURITY APARTEMEN PELUK DAN COUM KARYAWATI EKSPEDISI
Richie mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail terkait motif perbuatan pelaku, karena pemeriksaan belum selesai.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Karawang dan menjalani pemeriksaan.
"Sedang diperiksa, nanti kalau sudah selesai kami sampaikan hasilnya," katanya.