Berita Kriminal
Ustaz Pimpinan Ponpes Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kuat Melakukan Pencabulan Terhadap 20 Santriwati
Seorang ustaz pimpinan ponpes di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga mencabuli 20 santriwatinya dilaporkan ke polisi.
TRIBUNBEKASI.COM - Seorang ustaz pimpinan pondok pesantren (Ponpes) dilaporkan ke pihak kepolisian.
Diduga kuat, ustaz pimpinan ponpes tersebut, telah melakukan aksi pencabulan terhadap 20 santiwatinya.
Diketahui, ustaz pimpinan ponpes cabuli 20 santriwatinya berlangsung di ponpes di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Para korban pencabulan tersebut mengaku telah mendapat perbuatan asusila dari ustaz pimpinan ponpes.
Baca juga: Ustaz Cabul Buron, Polisi Masukkan Namanya ke DPO
Baca juga: Suruh Ibu Tangkap Sendiri Pelaku Cabul, Polisi di Bekasi Diperiksa Propam dan akan Dijatuhi Sanksi
Baca juga: Kapolsek Cabul Dipecat Secara Tidak Hormat, Irjen Rudy Sufahriadi: Sesuai dengan Instruksi Kapolri
Meski mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, santriwati-santriwati itu enggan melaporkan ke kepolisian.
Hingga pada akhirnya, seorang santriwati memberanikan diri melaporkan tindakan cabul tersebut ke kepolisian.
"Kami akan melaporkan suatu kejadian pencabulan di Katapang dimana yang melakukan adalah oknum yang mengatasnamakan dirinya ustaz dengan modus operandi memanfaatkan ketakzimannya antara santri kepada seorang guru pemuka agama."
"Dimana oknum ini menggunakan kesempatan untuk melakukan pencabulan dan pelecehan seksual yang dilakukan di beberapa tempat baik di pesantren maupun di luar (pesantren). Sampai saat ini yang berani melaporkan adalah satu orang."
"Saat ini yang kita tahu ada sekitar 20 korban yang mengaku (mendapatkan tindakan serupa), tetapi belum berani melapor ke kepolisian," kata kuasa hukum salah satu korban pencabulan, Deky Rosdiana, dikutip dari Kompas Tv, Kamis (18/8/2022).
Terhadap laporan itu, Polresta Bandung benarkan adanya pencabulan dilakukan pimpinan pesantren yang berada di kawasan Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Menurut pengakuan para korban, ustaz tersebut telah melakukan perbuatan pelecehan seksual sejak 2016.
Namun saat ini, terduga pelaku pergi meninggalkan ponpes dan kini sedang dalam pencarian.
"Awalnya, Kamis (11/8/2022), istri dari pemilik pondok pesantren itu menyampaikan, mantan suaminya melakukan perbuatan cabul kepada santrinya, kemudian kami sampaikan, kami membutuhkan kesaksian dari korban."
"Pada Jumat (12/8/2022), kami mendapatkan informasi bahwa ada korban yang telah dilakukan cabul kepada si pemilik pondok," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.
KPAI Kecam Keras