Berita Jakarta
Sesumbar, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Mengaku Tak Butuh Satgas Khusus untuk Tangani Kasus Monkeypox
pastikan pihaknya tidak memerlukan Satuan Tugas (Satgas) khusus, untuk penanganan monkeypox atau cacar monyet.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Panji Baskhara
Menurut Syahril, saat ini pasien dalam keadaan baik-baik saja atau gejala ringan.
Pasien juga tidak dirawat di rumah sakit tapi hanya melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh teman-teman dari Dinas Kesehatan untuk melakukan surveillance kepada masyarakat atau yang kontak erat dengan pasien"
"Untuk dilakukan pemeriksaan, karena cacar monyet adalah kasus penyakit menular yang memerlukan kontak tracing kepada orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut,” ujar Syahril.
Adapun kasus konfirmasi cacar monyet ini merupakan kasus ke-23 yang diperiksa Kemenkes RI.
Dimana 22 kasus sebelumnya suspek atau dicurigai hingga discard atau disingkirkan dikarenakan negatif tes PCR cacar monyet.
Sedangkan untuk satu kasus ini, dinyatakan positif melalui tes PCR selama dua hari.
Apalagi ia memiliki masa inkubasi lama yaitu 21 hari sebelum akhirnya menimbulkan gejala.
(Wartakotalive.com/M36)