Berita daerah
Kang Emil Secara Pribadi Tak Sependapat dengan Wagub Uu Soal Poligami sebagai Solusi Cegah HIV
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara pribadi tidak sependapat dengan Ruzhanul Ulum, dalam hal cara pencegahan penyakit HIV.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak sependapat dengan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ruzhanul Ulum, dalam hal cara pencegahan penyakit HIV.
Bagi Kang Emil, panggilan akrabnya, pencegahan penularan HIV harus dilakukan secara tepat dan terukur.
Sebagai informasi, sebelumnya Ruzhanul Ulum, atau akrab disapa Uu, menyarankan poligami sebagai solusi mencegah penyakit HIV.
"Sudah saya posting di Instagram (Tanggapan pernyataan Wagub Uu)," kata Ridwan Kamil saat menghadiri acara Urban 20 Mayors Summit, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (31/8).
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Provindi Jawa Barat telah melakukan sejumlah program untuk menangani penyakit HIV.
"Pemprov Jabar fokus kepada kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan dalam penanggulangan HIV dan penyakit infeksi menular seksual," katanya.
Kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan itu ialah:
1. Melakukan skrining dini tes HIV kepada populasi kunci, yakni ibu hamil, pasien tuberkulosis, dan warga binaan pemasyarakatan melalui layanan online dan offline
2. Melakukan perluasan layanan konseling tes HIV
3. Melakukan evaluasi triple eliminasi, dengan sasaran ibu hamil yang mengidap HIV, sifilis, dan hepatitis.
4. Melakukan peningkatan kapasitas petugas puskesmas dalam pengembangan layanan Test and Treat
5. Melakukan pemantauan desentralisasi obat ARV di 27 kabupaten dan kota
6. Melakukan pemeriksaan Viraload bagi penderita HIV
7. Melakukan pertemuan terkait kolaborasi penyakit turbekulosis dan HIV
8. Melakukan kegiatan pemetaan populasi kunci untuk mendapatkan gambaran estimasi populasi kunci.
Sebagai informasi, sebelumnya Ruzhanul Ulum, atau akrab disapa Uu, menyarankan poligami sebagai solusi mencegah penyakit HIV.
Pernyataannya itu sebagaimana termaktub dalam artikel di laman Kompas.com.
"Daripada terkena penyakit itu, menurut saya, solusi menekan angka penyebaran HIV/AIDS adalah menikah bagi anak-anak muda dan berpoligami bagi yang sudah nikah," jelas Uu lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (30/8).
Hal itu menanggapi fakta di Bandung, seusai Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) membeberkan fakta bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, sebanyak 11 persennya adalah ibu rumah rangga (IRT).
Masih dilansir Kompas.com, terdapat 3.744 kasus HIV/AIDS di Jawa Barat berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pada Januari hingga Juni 2022.
Dari data tersebut, ada lima daerah di Jabar dengan kasus tertinggi, yakni Kota Bandung (410 kasus), Kabupaten Bogor (365 kasus), Kota Bekasi (365 kasus), Kabupaten Indramayu (352 kasus), dan Kabupaten Bekasi (217 kasus).
"Itu data dari aplikasi Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA) hingga bulan Juni 2022," ujar Ketua Tim Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Yudi Koharudin saat dihubungi Kompas.com lewat sambungan telepon, Kamis (25/8).
Yudi menjelaskan, dari 3.744 kasus tersebut, 69,2 persen (2.614 orang) di antarnya berusia 29-45 tahun dan 18,4 persen berusia 20-24 tahun.
Faktor penularan terbanyak
Adapun faktor penularan terbanyak berasal dari hubungan hetersokseual, homoseksual, biseksual, pengguna Napza suntik, dan penularan dari ibu kepada bayinya.
Yudi menambahkan, kasus HIV/AIDS di Jabar punya kecenderungan meningkat tiap tahunnya.
"Kalau dari grafik di Jabar ada kenaikan tiap tahun naik. 2020-2022 kelihatan menurun karena memang kami tidak bisa banyak melakukan pengetesan karena pandemi. Sekarang di 2022, di setengah tahun saja kami sudah bisa menemukan 3.744 kasus," kata Yudi.
Dia menyebutkan bahwa penularan terbesar adalah aktivitas seksual.
"Penyebabnya gaya hidup mungkin karena HIV ini bisa menular salah satunya karena melakukan hubungan seks berisiko, atau bukan dengan pasangannya. Kalau dari alat suntik dan lainnya itu justru kecil," tuturnya.
Kabupaten Karawang
Kabupaten Karawang tidak termasuk 5 wilayah dengan kasus HIV terbesar di Jawa Barat pada semester pertama 2022.
Namun jumlah total kasus HIV/AIDS di Karawang sebanyak 2.052. Puluhan diantaranya pelajar dan mahasiswa.
Hal itu berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Kasus HIV/AIDS ada 2.052 kasus, ini data kumulatif sejak tahun 1992 sampai Juni 2022," kata Juru Bicara KPA Karawang, Yana Aryana, kepada TribunBekasi.com, pada Rabu (31/8/2022).
Yana menjelaskan, rata-rata warga terkena HIV/AIDS merupakan usia produktif mulai 20 hingga 29 tahun. Akan tetapi dari data itu juga ada pelajar dan mahasiswa.
"Angka kumulatif usia produktif yang terinfeksi itu ada 684. Untuk pelajar ada 28 orang dan mahasiswa 25 orang," ucapnya.
Baca juga: Terjangkit HIV, Balita di Muaragembong Wajib Minum Obat Seumur Hidup, Jika Tidak, Ini Risikonya
Dikatakannya, untuk penyebaran HIV/AIDS didominasi terjadi karena perilaku seks bebas.
Untuk itu, KPA Karawang selalu gencar melakukan sosialisasi mengenai HIV/AIDS mulai dari informasi tentang penyakitnya, penularannya, hingga penanganannya.
Pihaknya juga mulai menyasar remaja dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Seperti di sekolah-sekolah dan kampus.
BERITA VIDEO : EKSIBISIONISME KIAN MERESAHKAN, KITA HARUS BAGAIMANA?
"Kita masuk ke Majlis Taklim, ke kader posyadu, hingga di dunia kerja, kita masuk ke perusahaan juga untuk kegiatan sosialisasi," ungkap dia.
Yana juga kembali menegaskan agar masyarakat menghindari seks bebas dan wajib setia dengan pasangannya.
Kemudian jika mengalami gelaja HIV/AIDS untuk segera memeriksakan diri.
"Yang punya prilaku atau gejala ayo tes, semakin cepat semakin baik dalam penanganan, HIV sudah ada obatnya," tandasnya.
Penularan terbanyak akibat LGBT
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang mencatat sebanyak 1.400 warga terinfeksi HIV/ AIDS.
Disebutkan penularan paling banyak karena kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
"Sepanjang tahun 2021 ini, ada 1.400 orang terinfeksi HIV/AIDS," kata Sekretaris KPA Karawang Sukarjono, pada Jumat (29/10/2021) lalu.
Sukarjono melanjutkan penyebaran HIV/AIDS di Karawang terus terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Untuk mencegah, menangani dan memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS di Karawang pihaknya berkolaborasi dengan berbagak pihak.
Salah satunya juga melakukan penanda tanganan deklarasi bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang tentang Pentahelix menuju ending AIDS 2030 di Kabupaten Karawang.
"Ini melibatkan berbagai pihak. Diantaranya akademisi, pihak swasta atau bisnis, komunitas, Pemkab Karawang dan media massa," terang dia.
Dikatakan Sukarjono, saat ini jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang tercatat dari bulan Januari sampai September 2021 sudah mencapai 1.400 orang.
Penularan paling banyak saat ini karena kasus LGBT.
Menurutnya, jumlah tersebut akan terus bertambah jika tidak ada kerjasama dengan berbagai pihak. Pendekatan juga dilakukan dengan cara medis, non medis, struktural maupun kultural.
“Kita ingin mengukuhkan kembali upaya itu dengan kolaborasi berbagai pihak. Dengan kolaborasi Pentahelix diharapkan kita bisa mendorong percepatan dan inovasi penanggulangan HIV/AIDS, karena didukung semua unsur,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, kasus HIV/AIDS itu seperti fenomena gunung es, di mana kasus yang tidak tercatat itu lebih banyak dibanding yang tercatat.
“Melihat fenomena tersebut, tahun 2021 ini harus menjadi momentum untuk menciptakan sebuah komitmen baru. Demi mencapai tujuan bersama untuk mengakhiri HIV/AIDS pada tahun 2030,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang dr. Yayuk Sri Rahayu mengatakan, penyakit menular yang paling diderita masyarakat Karawang saat ini yaitu tuberkulosis atau TBC dan HIV/AIDS.
“Temuan HIV 2021 ada 186 kasus dari yang diperiksa 17.866 orang,” singkatnya.