Penembakan Brigadir J
Penyidik Bareskrim Polri Sita Barang Bukti Dua Pucuk Senjata Api untuk Menghabisi Nyawa Brigadir J
Tapi dalam peristiwa kematian Brigadir Yosua di sana, Bareskrim Polri sudah mengantongi empat alat bukti.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Penyidik Bareskrim Polri mengklaim telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengaku tak bisa menghitung jumlah barang bukti kasus kematian Brigadir Yosua.
"Kalau senjata api yang sudah kita sita itu ada dua pucuk," katanya Rabu (31/8/2022).
Kemudian, untuk alat bukti yang dimiliki penyidik sesuai dengan Pasal 184 harus ada lima yang dimiliki.
Tapi dalam peristiwa kematian Brigadir Yosua di sana, Bareskrim Polri sudah mengantongi empat alat bukti.
"Tapi satu kita abaikan keterangan terdakwa. Paling tidak penyidik sekarang sudah memiliki keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk dan sudah empat," tegasnya.
Baca juga: Jelang Rekonstruksi, Ada 4 Brimob Bersenjata Laras Panjang Berjaga di Lokasi Penembakan Brigadir J
Baca juga: Mengenaskan, Brigadir J Sempat Memohon Sebelum Ditembak Mati Bharada E atas Arahan Irjen Ferdy Sambo
Sebelumnya, satu orang tersangka bernama Kuat Maruf sempat membawa senjata jenis pisau yang disimpan dari Magelang, Jawa Tengah sampai Jakarta.
Hal itu diketahui saat tersangka Kuat menjalani rekontruksi kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya akan mengonfrontir lima orang.
BERITA VIDEO : TRANSPARANSI KAPOLRI ATAS KEMATIAN BRIGADIR J DISEBUT OMONG KOSONG
Sebab, kelimanya ini ikut dalam rombongan dari Magelang, Jawa Tengah sampai ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Besok konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuwat, Ricky, Richard ini semua yang ada di Magelang," ucapnya.
Menurutnya, pemeriksaan ulang terhadap lima orang tersangka ini untuk menyamakan keterangan saat ada di Magelang.
Sehingga, dalam proses penyidikan tidak ada masalah dan pihaknya akan menuangkan dalam berita acara pemeriksaan kematian Brigdir Yosua.
"Iya, dalam konfrontir mereka memang ada pihak yang menolak terutama dari pihak FS, dia nolak, kalau dia nolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong," tuturnya.