Berita Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Dilakukan Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi, LPSK Sebut Ada Kejanggalan

Kejanggalan terkait dugaan Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi tersebut, dibeberkan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Editor: Panji Baskhara
Kolase Tribunnews.com
Kejanggalan terkait dugaan Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi, dibeberkan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto: Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). 

Ini, lanjut Edwin, sesuatu yang diluar kebiasaan seorang korban pelecehan.

"Lainnya ketika rekonstruksi atas peristiwa di Magelang tanggal 7 Juli 2022 itu, Ibu PC masih bertanya kepada RR, di mana Yoshua, kemudian RR membawa Yoshua menghadap Ibu PC di kamar."

"Yang nggak lazim bahwa korban kekerasan seksual biasanya mengalami trauma, depresi, sangat benci dengan pelakuknya."

"Tapi masih bertanya (di mana) ke pelakunya, korban masih bertemu dengan terduga pelaku di kamarnya."

"Kan Yoshua dibawa RR menemui Ibu PC, ini adalah suatu hal yang tidak lazim," terang Edwin.

5. Putri Candrawathi Bisa Minta Brigadir J Pergi

Hal lain yang membuat Edwin janggal, rumah di Magelang adalah rumah Putri Candrawathi.

Tentu saja, apabila dia mengalami pelecehan seksual, ia bisa minta Brigadir J angkat kaki dari rumah itu.

"Itu rumah Ibu PC, kalau Ibu PC tidak mau ada terduga pelaku (Yoshua), kan bisa minta dia pergi."

"Ini satu hal yang janggal saja, kalau ada korban masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku," jelas Edwin.

6. Tak Lapor Polisi Wilayah Magelang

Labih lanjut, apabila kejadian kekerasan seksual itu benar-benar terjadi di Magelang, Edwin mempertanyakan mengapa tidak sekalian dilaporkan Polisi yang bertugas di wilayah Magelang.

Menurut Edwin, jika laporan dilayangkan Putri Candrawathi lebih awal, polisi bisa segera menindak Brigadir J.

"Itu mestinya kan di Magelang, kenapa tidak dilaporkan ke polisi? Kalau dilaporkan ke Polisi kan bisa ditemukan adanya bukti saintifik."

"Kalau sekarang kan tidak ada alat bukti yang mendukung pernyataan PC bahwa dia korban kekerasan seksual di Magelang," ujar Edwin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved