Berita Kriminal
Tujuh Oknum Karang Taruna dan Perangkat Desa Ditetapkan Tersangka Perusakan Warung Kaki Lima
Ketujuh tersangka diantaranya berinisial MYN, HMS, RS, MYD, BY, RF, SA. Dikatakan Tomy, Mereka merupakan oknum karang taruna dan perangkat desa.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Penyerangan sekelompok pemuda ke kedai makan itu diinformasikan dalam sebuah video yang dibagikan sejumlah akun Instagram. Salah satunya akun @infokrw dan @infojawabarat.
Dalam video yang diduga diambil pengelola kedai makan menayangkan kondisi kedai makan pascapenyerangan yang tampak berantakan dan sejumlah fasilitas kedai rusak.
Kedai tampak acak-acakan dan banyak bahan makanan atau dagangan mereka yang berserakan di lantai.
Sejumlah karyawan kedia tampak berada di pojok warung dan membicarakan peristiwa penyerangan kedai yang baru saja mereka saksikan.
"Kedai kita diobrak-abrik, hari ini. Kedai Sambal Dadak gak buka dulu. Karyawan dan lainnya dihajar dari karang taruna, nih barang buktinya, karang taruna Sukamakmur dan rombongannya itu. Yang setiap bulan kita kasih, malah ngancurin dagangan kita," kata suara wanita di video tersebut sambil menunjukkan topi organisasi yang di sisi sampingnya tertempel logo karang taruna setempat.
Dari informasi yang dihimpun petugas Polres Karawang sudah mendatangi lokasi kedai dan mencari keterangan.