Berita Nasional

Ini Daftar Tarif Ojek Online dan Bus AKAP Terbaru, Simak Perhitungan Rinciannya Menurut Kemenhub RI

Dirjenhubda Kemenhub, Hendro Sugiatno umumkan tarif terbaru ojek online (Ojol) berikut dengan tarif bus AKAP terbaru, Rabu (7/9/2022).

Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com
Dirjenhubda Kemenhub, Hendro Sugiatno umumkan tarif terbaru ojek online (Ojol) berikut dengan tarif bus AKAP terbaru, Rabu (7/9/2022). Ilustrasi: Bus AKAP 

Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang menaikkan tarif angkutan kota (angkot) pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Arif Bijaksana menjelaskan, adanya kenaikan BBM pihaknya menyesuaikan tarif angkot. Kenaikan tarif mulai Rp 1.000 hingga Rp 2.000.

"Kami melakukan pemberlakuan tarif baru angkot di Karawang," kata Arief, pada Selasa (6/9/2022).

Arief menjelaskan, kenaikan tarif ini sudah berlaku sejak kemarin Senin (5/9/2022). Diharapkan kenaikan tarif itu mampu menutupi kenaikan harga BBM.

"Kenaikan tarif angkutan umum dari semua trayek yang ada di Karawang," ucapnya.

Berikut tarif angkot di Karawang

Informasi yang diperoleh dari Dinas Perhubungan Karawang, kenaikan tarif angkutan umum dari semua trayek yang ada di Karawang adalah sebagai berikut :

1.Angkutan Dalam Kota:

Tarif umum Rp 6.000,

Tarif Karyawan Rp 6.000,

Tarif Pelajar Rp 3.500

2. Angkutan Dalam Kota Trayek 63+16: Tarif Umum Rp 6.000, Tarif Karyawan Rp6.000, Tarif Pelajar Rp3.500

3. Klari-Johar-A. Yani- Tanjungpura: Tarif Umum Rp 10.000 Tarif Karyawan Rp10.000 Tarif Pelajar Rp5.000

4. Johar- Kaligandu:

Tarif Umum Rp 9.000,

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved