Pemilu

Pemilu 2024: 16 Parpol Tak Lulus Verifikasi Administrasi KPU Dapat Kesempatan Perbaiki Dokumen

Partai politik yang belum lulus tahap verifikasi administrasi diberi waktu untuk memperbaiki persyaratan dokumen sampai 28 September 2022.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa
Partai politik yang belum lulus tahap verifikasi administrasi diberi waktu untuk memperbaiki persyaratan dokumen sampai 28 September 2022. Keterngan foto: (Ilustrasi) Partai politik peserta Pemilu 

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Parsindo

24. Partai Republik Satu (M35)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved