Pemilu
Pemilu 2024: 16 Parpol Tak Lulus Verifikasi Administrasi KPU Dapat Kesempatan Perbaiki Dokumen
Partai politik yang belum lulus tahap verifikasi administrasi diberi waktu untuk memperbaiki persyaratan dokumen sampai 28 September 2022.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa
Partai politik yang belum lulus tahap verifikasi administrasi diberi waktu untuk memperbaiki persyaratan dokumen sampai 28 September 2022. Keterngan foto: (Ilustrasi) Partai politik peserta Pemilu
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu (M35)