Senin, 11 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Daerah

Pengadilan Agama Purwakarta Catat Ada 1.676 Perkara Gugatan Perceraian Sepanjang 2022

Data sebanyak 1.676 perkara gugatan itu terhitung sejak 1 Januari hingga 22 September 2022.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Purwakarta di Jalan Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Asep menjelaskan penggugat atas nama Anne Ratna Mustika datang ke Pengadilan Agama pada 19 September 2022.

Baca juga: Pemkot Bekasi Dituding Bela Ormas usai Tertibkan Lapak PKL di Kayuringin, Kok Bisa? 

Baca juga: Emak-Emak Purwakarta Kaget Dengar Kabar Ambu Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Berharap Tak Terjadi

"Ya jadi pada saat itu Bu Anne sendiri yang mengajukan gugatan ke PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) Pengadilan Agama Purwakarta," katanya.

Dia menerangkan, untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022. Dengan agenda menghadirkan antara penggugat dan tergugat.

"Jadwal sidang Rabu 5 Oktober 2022, pengadilan lebih dulu menghadirkan kedua pihak antara penggugat dan tergugat," katanya.

Dia menambahkan, untuk sidang pertama biasanya dilakukan secara terbuka. Nanti sidang tertutup jika saat masuk agenda pokok perkara. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved