Selasa, 14 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Daerah

Pengadilan Agama Purwakarta Catat Ada 1.676 Perkara Gugatan Perceraian Sepanjang 2022

Data sebanyak 1.676 perkara gugatan itu terhitung sejak 1 Januari hingga 22 September 2022.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Purwakarta di Jalan Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, PURWAKARTA — Pengadilan Agama Purwakarta mencatat ada sebanyak 1.676 perkara gugatan perceraian sepanjang 2022.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan, data sebanyak 1.676 perkara gugatan itu sejak 1 Januari hingga 22 September 2022.

"Iya jumlah perkara gugatan itu baik dari cerai gugat yang dilakukan istri maupun cerai talak yang dilakukan suami," kata Asep, pada Jumat (23/9/2022).

Dia menjelaskan, dari 1.676 perkara guguatan itu penyebabnya bermacam-macam. Ada karena persoalan ekonomi, orang ketiga maupun ketidakcocokan.

"Rinciannya harus di lihat data dulu, tapi memamg kebanyakan itu karena faktor ekonomi dan orang ketiga," ungkap dia.

Baca juga: Setelah Tuai Protes, 4 Posko Ormas di Bantaran Kali Jati Kayuringin Bekasi Dibongkar

Baca juga: Guru Besar Tafsir dan Dai Kondang Al-Azhar Mesir Sambangi Ponpes Attaqwa Putra Bekasi

Baca juga: Naik Rp 4.000, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Rp 941.000 Per gram, Simak Daftarnya

Adapun perkara permohonan, kata Asep, ada sebanyak 362. Dijelaskannya, perkara permohonan itu terdiri dari isbat nikah, dispensasi kawin, penetapan ahli waris, izin poligami maupun perubahan nama.

Dia menyebut, Pengadilan Agama Purwakarta menghadirkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Apalagi, Pengadilan Agama Purwakarta merupakan Kelas IA sehingga pelayanan prima wajib diberikan.

Bupati Purwakarta Ambu Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyanyikan lagu Chrisye "Pergilah Kasih" pada acara Gempungan di Buruan Urang Lembur Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, pada Kamis (22/9/2022).

Video Ambu Anne istri Dedi Mulyadi menyanyikan lagi Pergilah Kasih itu viral di berbagai WhatsApp Group (WAG) dan kalangan warga Purwakarta.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, Ambu Anne tampak menghayati menyanyikan lagu tersebut dengan diiringi musik.

Baca juga: Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Jalani Aktivitas Normal dan Fokus Selesaikan Tugas Bupati

Baca juga: Soal Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Minta Doa Terbaik

Baca juga: SDN Kayuringin Jaya XIX Kota Bekasi Rugi Rp 80 Juta Usai Dibobol Maling, Pelaku Terekam CCTV

Diketahui kegiatan itu menghadiri berbagai macam pelayanan, sekitar 25 instansi pemerintah termasuk instansi vertikal, BUMD dan BUMN serta swasta yang ikut serta melaksanakan pelayanan ini.

Serta terdapat kurang lebih sebanyak 51 pelayanan yang tersedia dalam Gempungan ini, salah satunya pelayanan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) seperti pelayanan Keluarga Berencana (KB), IUD, implan, MOW, dan MOP.

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang sendiri ketika mengajukan gugatan cerai suaminya Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta.

Hal itu dikatakan Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa saat ditemui di ruangannya pada Kamis (22/9/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved