Berita Kriminal
Tujuh Remaja Diamankan Setelah Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Pantura Yaping Tambun
Katim Presisi Polres Metro Bekasi, Ipda J Tampubolon membenarkan terkait adanya tujuh remaja ditangkap usai polisi bubarkan aksi balap liar.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi - Katim Presisi Polres Metro Bekasi, Ipda J Tampubolon membenarkan terkait adanya tujuh remaja ditangkap usai polisi bubarkan aksi balap liar, di Jalan Pantura Yaping, Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/9/2022).
Saat melakukan pemeriksaan petugas, tak didapati adanya senjata tajam.
Meski begitu, tujuh remaja yang masih pelajar itu langsung diamankan ke Polsek Tambun untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
"Rata-rata mereka ini pelajar. Untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya kami langsung menyerahkan ke Polsek Tambun."
"Jadi kami hanya menyisir saja dari aduan masyarakat," ucapnya.
(Wartakotalive.com/JOS)
Rekomendasi untuk Anda