Berita Kriminal

Tujuh Remaja Diamankan Setelah Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Pantura Yaping Tambun

Katim Presisi Polres Metro Bekasi, Ipda J Tampubolon membenarkan terkait adanya tujuh remaja ditangkap usai polisi bubarkan aksi balap liar.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi - Katim Presisi Polres Metro Bekasi, Ipda J Tampubolon membenarkan terkait adanya tujuh remaja ditangkap usai polisi bubarkan aksi balap liar, di Jalan Pantura Yaping, Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/9/2022). 

Saat melakukan pemeriksaan petugas, tak didapati adanya senjata tajam.

Meski begitu, tujuh remaja yang masih pelajar itu langsung diamankan ke Polsek Tambun untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

"Rata-rata mereka ini pelajar. Untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya kami langsung menyerahkan ke Polsek Tambun."

"Jadi kami hanya menyisir saja dari aduan masyarakat," ucapnya.

(Wartakotalive.com/JOS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved