Berita Kriminal

Kasus Dua Wartawan Disekap dan Dipaksa Minum Air Kencing di Karawang, Ini Kata Kuasa Hukum Oknum PNS

"Di sini kami tegaskan bahwa peristiwa penyekapan, pemaksaan minum miras dan air seni itu tidak ada," katanya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Kuasa hukum oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) membantah melakukan penyekapan hingga memaksa minum miras maupun minum air urine kepada wartawan di Karawang, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pihak kuasa hukum oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) membantah melakukan penyekapan hingga memaksa minum miras maupun minum air urine kepada wartawan di Karawang, Jawa Barat.

Hal itu diutarakan kuasa hukum terlapor, Simon Fernando Tambunan kepada awak media di Karawang pada Selasa (27/9/2022).

Simon yang didampingi tim kuasa hukum lainnya dibawah Kantor Hukum Johnson Panjaitan & Partner menegaskan, pernyataan Gusti Sevta Gumilar yang menjadi pemberitaan itu tidak benar dan terkesan berlebihan.

"Di sini kami tegaskan bahwa peristiwa penyekapan, pemaksaan minum miras dan air seni itu tidak ada," katanya

Dia mengungkapkan, Gusti tidak memaparkan secara jelas kronologi awal penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

Akan tetapi menceritakan pegalan-pegalan cerita seolah-olah seperti kejadian menyeramkan.

Baca juga: Polisi Panggil Para Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang, Salah Satunya Oknum PNS

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Penculikan dan Penganiayaan Dua Wartawan, Polisi Olah TKP Kantor AFK Karawang

"Jadi kasus ini dipotong-potong per bagian sadistik. Terkait peristiwa utuhnya apa dia menjelaskan awal mulanya sehinga dia mendapat perlakuan yang dia nyatakan itu," ungkap dia.

Dijelaskannya, kejadian itu bukan karena persoalan tugas jurnalistik.

Persoalan terjadi berawal dari sejumlah postingan media sosial Zaenal yang berisi provokasi terhadap klub sepak bola Karawang Persika 1951 maupun pribadi kliennya.

BERITA VIDEO : PEMUKUL JUSTIN FREDERICK DIANCAM 9 TAHUN PENJARA

Atas postingan itu banyak masyarakat khususnya suporter yang kesal dan mencari keberadaan Zaenal.

"Karena ini sudah engga bisa terkontrol lagi. Maka klien kami ingin bertemu Zaenal dan Junot (Gusti) sendiri yang menawarkan untuk berangkat menjemput Zaenal. Memang beberapa insiden ada di situ, tapi bukan oleh klien kami, bahkan bukan seizin klien kami karena ada banyak orang di situ," ungkap dia.

Atas pernyataan itu juga, kata Simon, pihaknya telah melaporkan Gusti ke Polres Karawang terkait kabar bohong yang membuat onar dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/ 1795/ IX/ 2022/ SPKT/ POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.

Dia juga berharap agar Kepolisian bekerja secara profesional dan jangan karena tekanan publik.

"Hari ini saya mau titip pesan untuk kepolisian beberapa waktu belakangan ini hukum terlihat tidak berwibawa oleh tekanan publik. Saya engga mau itu terjadi di Karawang. Lakukan secara normatif, periksa sebenarnya dengan cara-cara yang ditentukan, dan kami sampaikan terima kasih kepada kepolisian yang mungkin sudah lelah tapi tetap bisa konsisten dalam tracknya," tandasnya.

Dua warga Karawang, Jawa Barat diduga diculik dan dianiaya oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang, yaitu Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa, menjadi korban penculikan, penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang dan oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang, yaitu Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa, menjadi korban penculikan, penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang dan oknum pegawai negeri sipil (PNS). (Istimewa)

Aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Diduga keduanya dianiaya karena mengkritik di media sosial (medsos).

Dua warga itu bernama Gusti Sevta Gumilar (29) dan Zaenal Mustopa wartawan media online.

Salah satu korban Gusti juga membuat laporan ke Polres No STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang, pada Senin (19/8/2022) malam.

Berdasarkan informasi, kasus penculikan dan penganiayaan itu dialami Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal bermula dari acara lounching klub sepakbola Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/2022) malam.

Menurut pengakuan Gusti, dia awalnya dipanggil oknum PNS itu masuk ke salah satu ruangan di stadion. Di dalam ruangan itu, oknum pejabat PNS Karawang ditemani beberapa orang dan pintu ditutup.

"Jam 12 malam itu saya sudah di ruangan. Ruangan ditutup engga boleh ada yang masuk selain orang-orang dia, pegang HP pun terbatas," kata Gusti.

Dia melanjutkan, saat itu juga oknun PNS menekan menanyakan keberadaan Zaenal. Sambil dicekoki minuman keras dan dipaksa minum air urine hingga dipukul beberapa kali.

Kantor Asosisasi Futsal Karawang (AFK) atau bangunan bekas kantor PSSI Karawang diduga menjadi lokasi penculikan dan penganiayaan dua wartawan Karawang oleh oknum PNS Karawang, diberi garis polisi oleh Kepolisian Polres Karawang
Kantor Asosisasi Futsal Karawang (AFK) atau bangunan bekas kantor PSSI Karawang diduga menjadi lokasi penculikan dan penganiayaan dua wartawan Karawang oleh oknum PNS Karawang, diberi garis polisi oleh Kepolisian Polres Karawang (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Akhirnya Zaenal datang dan dilakukan hal serupa dengan melakukan penganiayaan hingga tak sadarkan diri.

"Dari 12 malam sampai pagi, saya sadarkan diri jam 11. Dievakuasi oleh saudara saya, saya dikasih tidur di hotel tidak boleh pulang. Saya pulang setengah enam lebih minggu sore," jelas dia.

Adapun penyebab penganiayaannya, menurut Gusti dia memang menulis status di akun facebook mengkritik acara sepakbola tersebut.

Dia mengaku harus ada yang diluruskan terkait acara lounching sepakbola tersebut. " Saya memang menyoroti Persika namun itu sekadar kritik," kata Gusti. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved