Jumat, 1 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Penembakan Brigadir J

Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas

Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihak Timsus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejagung untuk proses administrasi P-21.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Warta Kota/Yulianto
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, hadir mengikuti rekonstruksi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah Dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7,8 Juli 2022. Warta Kota/YULIANTO 

Lalu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR sebagai dua ajudan Ferdy Sambo.

Selain itu, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," ujar Fadil.

Ia menuturkan, berkas perkara milik Ferdy Sambo cs beserta Putri Candrawathi telah dinyatakan lengkap seluruhnya usai melewati satu kali pengembalian.

Adapun berkas perkara telah dinyatakan lengkap setelah Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.

"Kemudian balik lagi ke kami, jaksa meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara," tuturnya.

Atas hal tersebut, kasus itu akan segera melaju ke tahap persidangan.

Kejagung RI hanya tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Penyidik menyerahkan tanggung jawab barang bukti dan tersangka untuk segera dipersidangkan," kata dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/M31)
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved