Penembakan Brigadir J
Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas
Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihak Timsus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejagung untuk proses administrasi P-21.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Lalu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR sebagai dua ajudan Ferdy Sambo.
Selain itu, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," ujar Fadil.
Ia menuturkan, berkas perkara milik Ferdy Sambo cs beserta Putri Candrawathi telah dinyatakan lengkap seluruhnya usai melewati satu kali pengembalian.
Adapun berkas perkara telah dinyatakan lengkap setelah Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.
"Kemudian balik lagi ke kami, jaksa meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara," tuturnya.
Atas hal tersebut, kasus itu akan segera melaju ke tahap persidangan.
Kejagung RI hanya tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Penyidik menyerahkan tanggung jawab barang bukti dan tersangka untuk segera dipersidangkan," kata dia.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/M31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-jalani-rekonstruksi.jpg)