Breaking News
BREAKING NEWS: Pengurus Askab PSSI dan Oknum PNS Jadi Tersangka Penganiaya Dua Wartawan di Karawang
Arief menjelaskan, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sofa, ponsel yang dipakai pelapor saat peristiwa, dan hasil visum.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Polres Karawang menetapkan tiga tersangka penganiayaan dua wartawan di Karawang, Jawa Barat.
Tiga tersangka itu berinisial D, R, RR alias L.
D ini pengurus Askab PSSI Karawang, R sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan RR warga sipil.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menuturkan penetapan ketiga tersangka itu dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan keterangan 10 saksi.
"Kami menetapkan tersangka masing-masing berinisial D, R, dan RR alias L. Para tersangka mengakui perbuatannya," kata Arief, pada Kamis (29/9/2022).
Arief menjelaskan, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sofa, ponsel yang dipakai pelapor saat peristiwa, dan hasil visum. Polisi juga menemukan botol miras di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kasus Dua Wartawan Disekap dan Dipaksa Minum Air Kencing di Karawang, Ini Kata Kuasa Hukum Oknum PNS
Baca juga: Polisi Panggil Para Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang, Salah Satunya Oknum PNS
Pihaknya juga tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru. Karena masih ada satu terlapor inisial AA pejabat Pemkab Karawang yang belum datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Saat ini polisi sedang mengembangkan kasus ini," katanya.
Dua warga Karawang, Jawa Barat diduga diculik dan dianiaya oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Karawang.
BERITA VIDEO : KAPOLRES NUNUKAN HAJAR ANAK BUAHNYA
Aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Diduga keduanya dianiaya karena mengkritik di media sosial (medsos).
Dua warga itu bernama Gusti Sevta Gumilar (29) dan Zaenal Mustopa berprofesi wartawan media online.
Salah satu korban Gusti juga membuat laporan ke Polres No STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang, pada Senin (19/8/2022) malam.
Berdasarkan informasi, kasus penculikan dan penganiayaan itu dialami Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal bermula dari acara lounching klub sepakbola Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/2022) malam.
Menurut pengakuan Gusti, dia awalnya dipanggil oknum PNS itu masuk ke salah satu ruangan di stadion.