Berita Bekasi

Operasi Zebra Jaya 2022 di Kota Bekasi, Wakapolres: Ini Operasi Mandiri, Digelar Selama 14 Hari

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra sebut Operasi Zebra Jaya 2022 yang digelar mulai hari ini berlangsung hingga selama 14 hari.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ilustrasi - Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra sebut Operasi Zebra Jaya 2022 yang digelar mulai hari ini berlangsung hingga selama 14 hari. 

TRIBUNBEKASI.COM - Hari ini, Operasi Zebra Jaya 2022 tengah berlangsung di wilayah Kota Bekasi, pada Senin (3/10/2022).

Dijadwalkan Operasi Zebra Jaya 2022 ini akan digelar selama 14 hari ke depan atau sampai 16 Oktober 2022.

Tujuan Operasi Zebra Jaya 2022 untuk penertiban pelanggar lalu lintas (Lalin) yang ada di wilayah Kota Bekasi.

DIgelarnya Operasi Zebra Jaya 2022 tersebut dibenarkan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra.

Baca juga: Hari Ini Operasi Zebra Jaya 2022 Berlangsung di Kota Bekasi Hingga 16 Oktober 2022, Polisi: Serentak

Baca juga: Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Anggota Geng Motor Bersajam, Polisi Menduga Hendak Melakukan Begal

Baca juga: Operasi Zebra Lodaya di Karawang Fokus Menyasar 7 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini, Apa Saja?

Menurut AKBP Rama Samtama Putra dalam pelaksanaan operasi zebra di Kota Bekasi.

Polres Metro Bekasi Kota, kata AKBP Rama Samtama Putra menerjunkan 120 personil gabungan.

"Ini adalah operasi mandiri kewilayahan serentak di jajaran Polda metro jaya. Operasi zebra akan digelar selama 14 hari kedepan," kata AKPB Rama Samtama Putra, 

Diungkap Rama, Operasi Zebra Jaya 2022 itu dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalulintas akibat pelanggaran yang dilakukan oleh para pelanggar.

Dengan operasi zebra ini, setidaknya menjadi warning kepada masyarakat agar lebih patuh berlalu lintas.

"Seperti kita ketahui angka kecelakaan yang cukup tinggi fatalitas kemudian juga angka pelanggaran lalulintas cukup tinggi,"

"Maka dengan adanya Operasi Zebra Jaya 2022 ini diharapkan dapat menekan angka-angka itu," ungkapnya.

Adapun sasaran pelanggar lalu lintas yang ditindak maupun diberikan teguran.

Yaitu seperti melawan arus lalu lintas, berkendara dibawah pengaruh miras, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak memakai helm saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan.

Serta pengendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM, berboncengan sepeda motor melebihi kapasitas.

Kendaraan roda empat yang tidak layak jalan, kendaraan yang tidak standar, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, pengendara yang melanggar marka, dan kendaraan yang terpasang rotator.

"Intinya, sasaran kami yaitu para pengendara kendaraan yang melakukan ataupun melanggar khususnya roda dua, roda empat ataupun roda enam," katanya.

Pelaksanaan operasi zebra, diungkapkan oleh Rama akan digelar dibeberapa titik jalan yang ada di Kota Bekasi.

Namun ia menekankan Pelaksanaan operasi zebra dengan pendekatan secara humanis kepada pengendara atau pelanggar.

Pelanggar akan diberikan peringatan atas pelanggarannya.

"Kita melakukan operasi secara mobile maupun stasiuner dengan mengedepankan humanis persuasif. Tilang upaya terakhir, dan ini nanti akan dikedepankan teguran," ucapnya.

Operasi Zebra Lodaya 2022

Hari ini Operasi Zebra Lodaya di Karawang, Jawa Barat dimulai sampai 16 Oktober 2022 mendatang.

Diketahui, dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 tersebut, Satlantas Polres Karawang memastikan tidak ada tilang manual.

Menurutnya, dalam Operasi Zebra Lodaya tersebut mengedepankan humanis, jika ditilangpun dilakukan secara elektronik.

Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Habibi Ade Jama akui hal ini dilakukan dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang presisi di Kabupaten Karawang.

Pada pelaksanaannya, operasi Zebra Lodaya tahun akan dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Karawang dengan menyasar pengendara roda dua dan roda empat, yang melanggar aturan berlalu lintas dan juga tempat-tempat yang rawan kemacetan.

"Intinya operasi Zebra Lodaya ini mengedepankan kegiatan humanis, yaitu memberikan tindakan preventif seperti imbauan dan sosialisasi."

"Dan juga, preventif seperti hadir di tengah masyarakat di tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan juga rawan kemacetan," kata Habibi, pada Senin (3/9/2022).

Habibi mengungkapkan, tilang akan dilakukan jika pelanggaran yang dilakukan membahayakan pengendara lain.

Seperti, unggal-unggalan, maupun melawan arus.

"Jadi sebetulnya represifnya adalah teguran, bukan tilang. Namun, jika ada pengendara yang membahayakan orang lain atau ugal-ugalan, wajib dengan melakukan tilang secara elektrik," ungkapnya.

Selama operasi zebra lodaya ini, kata Habibi, dikerahkan sejumlah personil di tiap lampur merah di Karawang.

Pihaknya, juga memasang spanduk, brosur, pamflet terkait pelaksaan operasi zebra tersebut.

Untuk pelanggaran ada tujuh fokus prioritas, yakni menerobos lampu merah, tidak memakai helm saat berkendara, bonceng tiga, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan mabuk saat berkendara.

"Semoga dari pelaksanaan kegiatan operasi ini dapat mengurangi tindak kecelakaan lalu lintas dan juga tertibnya lalu lintas di Kabupaten Karawang," pungkasnya.

Tujuh Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Polisi Dalam Operasi Patuh Lodaya 2022

AKP La Ode Habibi Ade Jama akui, Operasi Patuh Lodaya 2022 digelar secara serentak, tidak hanya di Karawang dan sekitarnya, tapi di seluruh provinsi.

Digelar operasi ini dengan target mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, fatalitas kecelakaan lalu lintas, meningkatkan rasa kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan kurangi angka penyebaran Covid -19 khususnya di Kabupaten Karawang.

"Dengan digelarnya Operasi Patuh Lodaya 2022 selama 14 hari yang akan di mulai pada tanggal 13 Juni sampai 26 Juni, dengan harapan meningkatkatnya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas di masyarakat," kata Habibi, pada Minggu (12/6/2022).

Dia mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, dengan tertib berlalu lintas akan menyelamatkan anak bangsa.

Dikatakannya bahwa Operasi Patuh Lodaya 2022 nantinya digelar lebih pada pendekatan humanis persuasif sehingga tercipta situasi kondisi masyarakat yang taat dan tertib kepada aturan.

"Kita utamakan penindakan persuasif, teguran kepada pengendara," imbuh dia.

Ada tujuh prioritas larangan pelanggaran.

Antara lain, bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.

Kemudian sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengonsumsi alkohol, pengendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Titik lokasi operasi lodaya 2022

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menuturkan bahwa polresta Kota Bogor akan terus berusaha menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban.

"Tujuan utama kita ialah menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban, sehingga masyarakat yang berkendara dapat dengan tertib berkendara, agar nantinya tercipta situasi berkendara yang aman," ucap Galih.

Satlantas Polresta Kota Bogor sudah  mempetakan wilayah yang menjadi titik trouble spot dan black spot, dimana di wilayah paling sering terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Antata lain, Jl KH Soleh Iskandar, SMP Yasmin, Jl KS Tubun, Simpangan ( Simp) Borr, Jl Jend Sudirman, Simp Asem, Simp BTM, Simp Suryakencana, Simp Tugu Kujang, Jl Raya Tajur, Simp Ekalokasari, Jl Lw Gintung, Simp Empang, Jl KH Abdullah Bin Nuh dan Sim Bubulak.

"Ini wilayah yang kita petakan, sehingga harapannya upaya 2 minggu kedepan mendapat hasil yang maksimal," ucap Galih

Sementara disampaikan oleh Galih bahwa angka kecelakaan di Wilayah Bogor masuk pada jajaran kedua terendah untuk di Polda Jabar.

"Alhamdulillah, kita dari 24 polres di polda jabar, polresta Kota Bogor merupakan peringkat dua terendah untuk angka kecelakaan"

"Kita akan terus upayakan untuk menekan angka kecelakaan dan ini semuanya tentunya diperlukan tingkat kesadaran pengendara yang tinggi," ucap Galih saat ditemui selesai apel persiapan pasukan.

Meski sistem Operasi Lodaya 2022 ini tidak memperbolehkan anggotanya melakukan operasi statis, namun di upayakan agggota yang bertugas akan melakukan tindakan mobile.

"Kita siapkan petugas baik itu yang bermotor atau mobil untuk menjaga di titik yang sudah kita petakan, sehingga apabila terjadi pelanggaran akan dilakukan secara mobile," ucapnya

Terkait informasi tambahan dari Galih bawah Polresta Kota Bogor sudah memasang cctv di beberapa titik untuk menindak para pelanggar.

"salah satu lokasinya ada di pertigaan batu tulis tentunya ini kita jadikan bukti untuk selanjutnya bisa kita berikan teguran ataupun penilangan," ucap Galih.

Sementara itu akan ada tindakan khusus bagi yang terbukti melawan arus itu, akan ada sanksi tilang, sebab pelanggaran ini yang paling banyak dan tentunya dapat berakibat fatal.

(TribunBekasi.com/JOS/MAZ/Wartakotalive.com/Cahya Nugraha/M33)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved