Operasi Zebra

Operasi Zebra Lodaya di Karawang Fokus Menyasar 7 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini, Apa Saja?

Selama operasi zebra lodaya ini, kata Habibi, dikerahkan sejumlah personil di tiap lampur merah di Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Operasi Zebra Lodaya di Karawang, Jawa Barat dimulai hari ini 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022. Dalam operasi zebra lodaya itu, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang memastikan tidak ada tilang manual. Operasi itu mengedepankan humanis, jika ditilangpun dilakukan secara elektronik. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Operasi Zebra Lodaya di Karawang, Jawa Barat dimulai hari ini Senin 3 Oktober hingga Minggu, 16 Oktober 2022.

Dalam operasi zebra lodaya itu, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Karawang memastikan tidak ada tilang manual.

Sebaliknya, operasi zebra ini mengedepankan humanis, jika ditilangpun dilakukan secara elektronik.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Karawang, AKP La Habibi Ade Jama mengatakan operasi ini dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang presisi di Kabupaten Karawang.

BERITA VIDEO : HINDARI RAZIA, BANYAK YANG LAWAN ARAH

Pada pelaksanaannya, operasi Zebra Lodaya tahun akan dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Karawang dengan menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar aturan berlalu lintas dan juga tempat-tempat yang rawan kemacetan.

"Intinya operasi Zebra Lodaya ini mengedepankan kegiatan humanis, yaitu memberikan tindakan preventif seperti imbauan dan sosialisasi dan juga preventif seperti hadir di tengah-tengah masyarakat di tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan juga rawan kemacetan," kata Habibi, pada Senin (3/9/2022).

Habibi mengungkapkan, tilang akan dilakukan jika pelanggaran yang dilakukan membahayakan pengendara lain. Seperti, unggal-unggalan, maupun melawan arus.

Baca juga: Polrestro Bekasi Gelar Operasi Zebra di Kabupaten Bekasi, Sasar 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Baca juga: Tiga Jalur Utama di Kabupaten Bekasi jadi Fokus Lokasi Operasi Zebra 2022

"Jadi sebetulnya represifnya adalah teguran, bukan tilang. Namun, jika ada pengendara yang membahayakan orang lain atau ugal-ugalan, wajib dengan melakukan tilang secara elektrik," ungkapnya.

Selama operasi zebra lodaya ini, kata Habibi, dikerahkan sejumlah personil di tiap lampur merah di Karawang.

Pihaknya, juga memasang spanduk, brosur, pamflet terkait pelaksaan operasi zebra tersebut.

Untuk pelanggaran ada tujuh fokus prioritas, yakni menerobos lampu merah, tidak memakai helm saat berkendara, bonceng tiga, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan mabuk saat berkendara.

"Semoga dari pelaksanaan kegiatan operasi ini dapat mengurangi tindak kecelakaan lalu lintas dan juga tertibnya lalu lintas di Kabupaten Karawang," pungkasnya. 

Ini kategori pelanggar yang ditindak

Operasi Zebra di Kota Bekasi akan digelar selama 14 hari kedepan mulai tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022. Operasi zebra dilakukan untuk penertiban pelanggar lalu lintas yang ada di Kota Bekasi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved