Operasi Zebra
Operasi Zebra Lodaya di Karawang Fokus Menyasar 7 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini, Apa Saja?
Selama operasi zebra lodaya ini, kata Habibi, dikerahkan sejumlah personil di tiap lampur merah di Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Operasi Zebra Lodaya di Karawang, Jawa Barat dimulai hari ini Senin 3 Oktober hingga Minggu, 16 Oktober 2022.
Dalam operasi zebra lodaya itu, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Karawang memastikan tidak ada tilang manual.
Sebaliknya, operasi zebra ini mengedepankan humanis, jika ditilangpun dilakukan secara elektronik.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Karawang, AKP La Habibi Ade Jama mengatakan operasi ini dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang presisi di Kabupaten Karawang.
BERITA VIDEO : HINDARI RAZIA, BANYAK YANG LAWAN ARAH
Pada pelaksanaannya, operasi Zebra Lodaya tahun akan dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Karawang dengan menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar aturan berlalu lintas dan juga tempat-tempat yang rawan kemacetan.
"Intinya operasi Zebra Lodaya ini mengedepankan kegiatan humanis, yaitu memberikan tindakan preventif seperti imbauan dan sosialisasi dan juga preventif seperti hadir di tengah-tengah masyarakat di tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan juga rawan kemacetan," kata Habibi, pada Senin (3/9/2022).
Habibi mengungkapkan, tilang akan dilakukan jika pelanggaran yang dilakukan membahayakan pengendara lain. Seperti, unggal-unggalan, maupun melawan arus.
Baca juga: Polrestro Bekasi Gelar Operasi Zebra di Kabupaten Bekasi, Sasar 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
Baca juga: Tiga Jalur Utama di Kabupaten Bekasi jadi Fokus Lokasi Operasi Zebra 2022
"Jadi sebetulnya represifnya adalah teguran, bukan tilang. Namun, jika ada pengendara yang membahayakan orang lain atau ugal-ugalan, wajib dengan melakukan tilang secara elektrik," ungkapnya.
Selama operasi zebra lodaya ini, kata Habibi, dikerahkan sejumlah personil di tiap lampur merah di Karawang.
Pihaknya, juga memasang spanduk, brosur, pamflet terkait pelaksaan operasi zebra tersebut.
Untuk pelanggaran ada tujuh fokus prioritas, yakni menerobos lampu merah, tidak memakai helm saat berkendara, bonceng tiga, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan mabuk saat berkendara.
"Semoga dari pelaksanaan kegiatan operasi ini dapat mengurangi tindak kecelakaan lalu lintas dan juga tertibnya lalu lintas di Kabupaten Karawang," pungkasnya.
Ini kategori pelanggar yang ditindak
Operasi Zebra di Kota Bekasi akan digelar selama 14 hari kedepan mulai tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022. Operasi zebra dilakukan untuk penertiban pelanggar lalu lintas yang ada di Kota Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra mengatakan dalam pelaksanaan operasi zebra di Kota Bekasi. Polres Metro Bekasi Kota menerjunkan sebanyak 120 personil gabungan.
"Ini adalah operasi mandiri kewilayahan serentak di jajaran Polda metro jaya. Operasi zebra akan digelar selama 14 hari kedepan," kata AKPB Rama Samtama Putra, Senin (3/10/2022).

Diungkapkan oleh Rama, Operasi zebra jaya 2022 itu dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalulintas akibat pelanggaran yang dilakukan oleh para pelanggar.
Dengan operasi zebra ini, setidaknya menjadi warning kepada masyarakat agar lebih patuh berlalu lintas.
"Seperti kita ketahui angka kecelakaan yang cukup tinggi fatalitas kemudian juga angka pelanggaran lalulintas cukup tinggi, maka dengan adanya operasi zebra jaya 2022 ini diharapkan dapat menekan angka-angka itu," katanya.
Adapun sasaran pelanggar lalu lintas yang ditindak maupun diberikan teguran, yaitu seperti melawan arus lalu lintas, berkendara dibawah pengaruh miras, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan.
Serta pengendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM, berboncengan sepeda motor melebihi kapasitas.
Kendaraan roda empat yang tidak layak jalan, kendaraan yang tidak standar, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, pengendara yang melanggar marka, dan kendaraan yang terpasang rotator.
"Intinya, sasaran kami yaitu para pengendara kendaraan yang melakukan ataupun melanggar khususnya roda dua, roda empat ataupun roda enam," katanya.
Pelaksanaan operasi zebra, diungkapkan oleh Rama akan digelar dibeberapa titik jalan yang ada di Kota Bekasi.
Namun ia menekankan Pelaksanaan operasi zebra dengan pendekatan secara humanis kepada pengendara atau pelanggar. Pelanggar akan diberikan peringatan atas pelanggarannya.
"Kita melakukan operasi secara mobile maupun stasiuner dengan mengedepankan humanis persuasif. Tilang upaya terakhir, dan ini nanti akan dikedepankan teguran," ucapnya.