Berita Kriminal

Duh, Masih di Bawah Umur tapi 4 Remaja di Karawang ini Sudah Curi 2 Motor, Tertangkap Berkat CCTV

Empat remaja ditangkap reserse Polsek Purwasari Karawang, karena mencuri sepeda motor pada September lalu.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Empat remaja ditangkap reserse Polsek Purwasari Karawang, karena mencuri sepeda motor pada September lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Polisi menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Penangkapan mereka berkat teknologi CCTV, karena wajah keempatnya terekam kamera CCTV, saat beraksi pada 21 September 2022.

Ironisnya, keempat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini masih berusia di bawah umur.

Kapolsek Purwasari, Iptu Hasian Sibarani, menjelaskan bahwa penangkapan empat pelaku curanmor tersebut sesuai laporan polisi Nomor Pol : LP/B-96/IX/2002/SEK pada 21 September 2022.

Anggota Reskrim Polsek Purwasari langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, hingga memeriksa beberapa saksi, para pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (8/10) sekitar pukul 10.00 di sebuah rumah kontrakan di Kampung Krajan, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang," kata Hasian pada Rabu (12/10).

Dua kali

Keempat pelaku itu berinisial A alias Oten usia 17 tahun, MS 14 tahun, GI umur 14 tahun, dan YM 15 tahun.

Para pelaku yang masih dibawa umur itu, kata Hasian Sibarani, telah dua kali beraksi.

Pertama pada 21 September 2022 menggasak 1 unit sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi B-6074-KXH, lalu pada 30 September 2022 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi T-3867-PZ.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Motor hasil curiannya juga telah dijual ke penadah," kata Kapolsek.

Atas pengakuan itu, selanjutnya aparat reserse Polsek Purwasari bersama Polres Karawang menangkap 2 penadah dengan inisial AH dan AD.

"Keduanya ditangkap berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi B-6075-KXH, dengan Satreskrim Polres Karawang," katanya.

Polres Karawang

Hasian Sibarani menambahkan, untuk kasus pencurian sepeda motor dan tindak pidana penadah diserahkan ke Polres Karawang.

"Sehubungan Polsek Purwasari tidak melakukan penyidikan tentang tindak pidana, maka para tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Karawang untuk dilakukan pengembangan kasus," tandasnya.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved