Berita kriminal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan Batalkan Pengangkatan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Irjen Teddy Minahasa baru 4 hari diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot karena Tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: AC Pinkan Ulaan
Humas Polda Sumbar/Kompas.com
Pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim akan dibatalkan, karena diduga terlibat kasus narkoba. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menerbitkan surat pembatalan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. 

Pasalnya, Irjen Teddy Minahasa ternyata terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Hal ini diketahui 4 hari setelah Teddy Minahasa diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur.

 

"Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin kami keluarkan TR untuk Polda Jatim, hari ini akan saya keluarkan TR pembatalan," ujar Listyo Sigit, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10).

Pejabat baru Kapolda Jawa Timur nantinya akan ditunjuk segera, tapi belum diketahui siapa pengganti Irjen Teddy Minahasa.

Untuk informasi, Teddy Minahasa baru saja diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot karena Tragedi Kanjuruhan.

Lebih lanjut, Listyo Sigit mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

"Yang namanya narkoba harus dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan, siapapun terlibat tidak peduli pangkat apa jabatan apa pasti kami berantas, karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di Polri," kata Sigit.

Sebelumnya dalam konferensi pers yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Terungkapnya keterlibatan Teddy Minahasa itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Kapolsek dan kapolres

"Beberapa hari lalu Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berawal dari laporan masyarakat," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Penyidik kemudian menangkap 3 orang warga sipil, lalu  2 anggota Polri berpangkat bripka dan kompol.

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah ke polisi berpangkat bripka dan juga kapolsek jabatan kompol," lanjut Kapolri.

"Atas dasar itu, saya minta dikembangkan, dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," sambungnya.

Lalu, barulah penyidik menemukan keterlibatan Teddy Minahasa.

Minum obat

"Atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa terhadap TM. Tadi pagi, telah dilaksanakan gelar untuk menentukan," ujar Listyo Sigit.

Selain terlibat dalam peredaran narkoba, polisi menemukan kandungan obat dalam darah Teddy Minahasa saat melakukan pemeriksaan.

Menurut Listyo Sigit, Teddy diduga mengonsumsi obat tertentu, tapi sejauh ini obat yang dikonsumsi Irjen Teddy Minahasa bukan narkoba.

"Terkait masalah tes untuk Irjen TM dilakukan 3 kali tes. Memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu, tetapi itu bukan narkoba," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi, nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," sambung Listyo Sigit.

Proses PTDH

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa tetap dinyatakan sebagai terduga pelanggar aturan kepolisian.

"Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar Listyo Sigit.

"Kemudian, terkait dengan hal tersebut saya minta Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik, dan kami proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tambahnya.

Sebelumnya pada Senin (10/10) Kapolri melakukan rotasi sejumlah jabatan pada Senin (10/10/2022).

Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.

Satu di antara yang terkena rotasi adalah Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Nico Afinta.

Kini, Nico mengisi jabatan Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud Kapolri).

BERITA VIDEO : TGIPF: JEMPUT PEMAIN PAKAI BARRACUDA LANGGAR ATURAN FIFA

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"TR itu adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," ujarnya, Senin.

Namun, tak dijelaskan apakah pergantian jabatan terhadap Nico itu terkait Tragedi Kanjuruhan atau bukan.

Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1 Orang, Awalnya Luka Biasa, Tapi Makin Memburuk di ICU

Baca juga: Hari ini 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa Polisi di Polda Jatim

Adapun posisi Kapolda Jatim akan diisi oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang merupakan Kapolda Sumatera Barat.

Sementara itu, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono mengisi posisi Teddy. (m31)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved