Berita Nasional

Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa Jual Sabu Hingga ke Kampung Bahari Ancol, Berikut Kronologinya

Diketahui, Kampung Bahari menjadi salah satu kampung yang dikenal marak dengan peredaran narkoba di Jakarta.  

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa resmi menyandang status sebagai tersangka pada Jumat (14/10/2022) siang. Ia terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Hal tersebut disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat. 

TRIBUNBEKASI.COM ---  Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa, ternyata memiliki jaringan narkoba.

Seperti diketahui, terungkapnya jaringan atau sindikat narkoba itu setelah Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga karena diduga kasus narkoba.

Lalu bagaimana sepak terjang jaringan narkoba Irjen Teddy Minahasa tersebut?

Informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, Irjen Teddy Minahasa ini ternyata mengedarkan narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. 

BERITA VIDEO : IRJEN TEDDY MINAHASA MEMILIKI HARTA RP 29,9 MILIAR

Diketahui, Kampung Bahari menjadi salah satu kampung yang dikenal marak dengan peredaran narkoba di Jakarta.  

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, merunut pengungkapan kasus jaringan narkoba yang melibatkan petinggi Polri Irjen Teddy Minahasa

Kata Juharsa, pengungkapan berawal dari penangkapan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

Dari pengungkapan itu polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 305 gram. 

Baca juga: Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 4 Polisi Ditahan dan Terancam Dipecat

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan Batalkan Pengangkatan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Kemudian Kompol Kasranto mengaku mendapatkan sabu dari seorang warga inisial AW di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Polisi pun menangkap AW dan A di Kedoya, Kebon Jeruk pada 12 Oktober 2022. Dari AW dan A, polisi mendapatkan nama AKBP Dody PN salah satu oknum anggota kepolisian di Polda Sumatera Barat. 

Polisi pun meringkus AKBP Dody PN dan menemukan barang bukti sabu seberat 3,3 kg.

Berdasarkan keterangan AKBP Dody PN, polisi mendapati 1,7 kg sabu sudah dijual oleh yang bersangkutan ke tersangka inisial DG. 

Kemudian, sabu yang dicuri dari barang bukti penangkapan itu dijual ke kawasan Kampung Baharai, di Jakarta Utara. 

Usut punya usut, ternyata pencurian barang bukti sabu seberat 5 kg merupakan perintah Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. 

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved