Berita Nasional
Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa Jual Sabu Hingga ke Kampung Bahari Ancol, Berikut Kronologinya
Diketahui, Kampung Bahari menjadi salah satu kampung yang dikenal marak dengan peredaran narkoba di Jakarta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa, ternyata memiliki jaringan narkoba.
Seperti diketahui, terungkapnya jaringan atau sindikat narkoba itu setelah Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga karena diduga kasus narkoba.
Lalu bagaimana sepak terjang jaringan narkoba Irjen Teddy Minahasa tersebut?
Informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, Irjen Teddy Minahasa ini ternyata mengedarkan narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
BERITA VIDEO : IRJEN TEDDY MINAHASA MEMILIKI HARTA RP 29,9 MILIAR
Diketahui, Kampung Bahari menjadi salah satu kampung yang dikenal marak dengan peredaran narkoba di Jakarta.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, merunut pengungkapan kasus jaringan narkoba yang melibatkan petinggi Polri Irjen Teddy Minahasa.
Kata Juharsa, pengungkapan berawal dari penangkapan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
Dari pengungkapan itu polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 305 gram.
Baca juga: Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 4 Polisi Ditahan dan Terancam Dipecat
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan Batalkan Pengangkatan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim
Kemudian Kompol Kasranto mengaku mendapatkan sabu dari seorang warga inisial AW di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi pun menangkap AW dan A di Kedoya, Kebon Jeruk pada 12 Oktober 2022. Dari AW dan A, polisi mendapatkan nama AKBP Dody PN salah satu oknum anggota kepolisian di Polda Sumatera Barat.
Polisi pun meringkus AKBP Dody PN dan menemukan barang bukti sabu seberat 3,3 kg.
Berdasarkan keterangan AKBP Dody PN, polisi mendapati 1,7 kg sabu sudah dijual oleh yang bersangkutan ke tersangka inisial DG.
Kemudian, sabu yang dicuri dari barang bukti penangkapan itu dijual ke kawasan Kampung Baharai, di Jakarta Utara.
Usut punya usut, ternyata pencurian barang bukti sabu seberat 5 kg merupakan perintah Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.