Sidang Ferdy Sambo
Jelang Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J Senin Esok, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Putri Candrawathi
tim kuasa hukum khawatir dengan kondisi Putri Candrawathi menjelang sidang pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan menghadirkan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) besok.
Lalu bagaimana kondisi Putri Candrawathi, salah satu tersangka yang dihadirkan dalam sidang pembunuhan Brigadir J tersebut?
Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan dirinya belum bertemu lagi dengan kliennya tersebut sejak Kamis (13/10/2022) lalu hingga menjelang sidang pembunuhan Brigadir J besok.
"Kami belum bertemu bu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis (13/10)," kata dia, dalam keterangan tertulis pada Minggu (16/10/2022).
BERITA VIDEO : FERDY SAMBO MENGAKUI RENCANA PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Pasalnya, saat hendak bertemu Putri sehari setelah di Rutan Kejaksaan itu, tim kuasa hukum sudah tidak diperbolehkan.
Oleh karenanya, tim kuasa hukum khawatir dengan kondisi Putri Candrawathi menjelang sidang pembunuhan Brigadir J.
Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, Putri disebut memiliki gangguan psikologi sesuai dengan diagnosis depresi.
Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo, Kuat Maruf Sarankan Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J Usai Insiden Magelang
Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo, Kuat Maruf Sarankan Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J Usai Insiden Magelang
"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun, perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di laporan hasil pemeriksaan psikologi forensik tertanggal 6 September 2022 lalu," ujar Febri.
"Pada poin tiga rekomendasi disebutkan 'Bahwa kondisi psikologis Putri Candrawathi yang ditemukan mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut perlu mendapatkan penanganan yang serius dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan'," sambung dia.
Meski begitu, Febri menuturkan kliennya bakal kooperatif menjalani proses persidangan pada esok hari.
"Kami komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," katanya.
Sidang perkara lain dipastikan tetap berjalan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan sidang perkara lain tetap berjalan meski ada sidang Ferdy Sambo cs pada Senin (17/10/2022) esok.