Sidang Ferdy Sambo

Live Streaming Sidang Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Memaafkan Bharada E, Adakah Keringanan Hukum?

Bharada E dinilai jadi pembuka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J jadi terang benderang.

Editor: Panji Baskhara
Kolase TribunBekasi.com/Dok Puspenkum Kejagung/Kompas TV
Bharada E dinilai jadi pembuka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J jadi terang benderang. Foto Kolase: Bharada E dan Ferdy Sambo 

"Kalau keluarga (Brigadir J -red) sudah memaafkan, itu tentunya akan memberikan keringanan, dalam konteks hakim melihat bahwa keluarga sudah legowo, sudah ikhlas, kemudian keluaga memberikan satu apresiasi karena memperlancar proses ini," terang Pakar Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto di Kompas Petang, KOMPAS TV, Minggu (16/10/2022).

Aan menyebut, dalam sistem hukum di Indonesia, memaafkan akan menjadi pertimbangan hakim untuk memberatkan atau meringankan hukuman.

Keyakinan hakim disebut menjadi hal yang paling menentukan dari persidangan meskipun terdakwa dan saksi memberikan keterangan yang berbeda-beda.

"Bisa saja para terdakwa ini berdalih, dan kemudian saksi juga punya alibi atau keterangan yang lain, kemudian terdakwa punya keterangan yang lain juga. Itu sudah biasa di persidangan," katanya.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di hari yang sama, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga akan menjalani sidang.

Pada Rabu (19/10/2022), tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang.

Ferdy Sambo Pakai Batik Berompi 01

Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di lokasi persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat itu, Ferdy Sambo mengenakan baju batik berbalut rompi tajanan merupakan terdakwa yang paling terakhir hadir di PN Jaksel.

Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). (Kompas TV)

 

Ferdy Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.

Tertera pada baju tahanan Mantan Kadiv Propam itu bertulis 01.

Sebelumnya, ada terdakwa Putri Chandrawati tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 WIB.

Tidak lama setelah itu giliran terdakwaKuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.

Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Kompas TV)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved