Berita Bekasi
Viral, Dua Kelompok Adu Celurit di Bekasi, Polisi Amankan Lima Remaja
Tawuran dua kelompok pemuda tersebut terjadi di Gang Sejahtera, Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota, dari 37 titik rawan kejahatan diantaranya seperti, wilayah hukum Polsek Medan Satria yakni,
di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, perumahan Titian Indah.
Wilayah hukum Polsek Bekasi Kota sendiri yang menjadi rawan tindakan kejahatan yakni di Jalan Sudirman, Kranji, Jalan Noer Ali. Dititik wilayah inj paling banyak laporan yang diterima yaitu 3C dan Tawuran.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin, 17 Oktober 2022, di Lotte Mart Cikarang, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Senin, 17 Oktober 2022, di Carrefour Harapan Indah, Simak Syaratnya
Wilayah hukum Polsek Pondok Gede, titik rawan berada di Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gampit, dan Kampung Sawah.
Wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan, titik yang rawan yaitu Jalan Ahmad Yani, Galaxy, Kemang, Jalan Noer Ali, dan juga Cikunir. Dari titik ini banyak laporan terjadinya 3C, tawuran dan balap liar.
Sedangkan untuk wilayah Jatisampurna sendiri, seperti di Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur, dan juga Jalan Wibawa Mukti.
Untuk di wilayah Jatiasih seringkali mendapatkan laporan Kejadian yakni 3C di wilayah Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan juga Komsen.
Wilayah Bantargebang titik rawan berada di jalan Mustikajaya dan juga Jalan Raya Narogong. Dua terkait ini banyak laporan
tindakan 3C dan juga aksi tawuran.
Untuk wilayah Bekasi Timur, Jalan Djuanda, Cut Mutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi, Cipendawa dan wilayah Polsek Bekasi Utara yang menjadi rawan tindakan kejahatan jalanan yakni di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan juga Kaliabang.