Berita Bekasi

Viral, Dua Kelompok Adu Celurit di Bekasi, Polisi Amankan Lima Remaja

Tawuran dua kelompok pemuda tersebut terjadi di Gang Sejahtera, Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Tangkapan layar aksi adu celurit dua kelompok pemuda di Babelan, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BABELAN — Viral di media sosial tayangan video rekaman CCTV yang memperlihatkan dua kelompok remaja tengah beradu senjata tajam berjenis celurit di sebuah gang.

Berdasarkan informasi, tawuran tersebut terjadi di Gang Sejahtera, Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan adanya peristiwa tersebut, menurutnya aksi tawuran dua kelompok remaja tersebut terjadi pada Minggu (16/10/2022) dini hari kemari .

"Benar, ada peristiwa tawuran yang terjadi pada tanggal 16 Oktober 2022 sekira pukul 03.30 Wib, dan sempat viral di sosial media, karena peristiwa tersebut tercapture oleh kamera CCTV," jelas Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2022).

Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan beberapa jam setelah tawuran pecah, ia langsung mendatangi lokasi tersebut dan memerintahkan jajarannya untuk mengamankan para pelaku tawuran.

BERITA VIDEO: DIDUGA HENDAK TAWURAN, BELASAN PEMUDA BERSENJATA TERJARING PATROLI POLISI 

Kombes Gidion Arif Setyawan menambahkan terdapat dua orang remaja yang menjadi korban, keduanya mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Bekasi.

"Ada 2 orang yang menjadi korban mengalami luka yang sekarang dirawat di RSUD kabupaten Bekasi," ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya saat ini sudah ada lima orang remaja yang terlibat dalam aksi tawuran. Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah senjata tajam dari tangan para pelaku.

Baca juga: Dinilai Langgar Netralitas ASN, Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Dikenai Sanksi Moral

Baca juga: Nauval, Remaja Berusia 15 Tahun Tenggelam di Cileungsi, BPBD Kota Bekasi Lakukan Pencarian 

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Lagi Tahanan Polsek Jatiasih yang Telah Kabur 

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku tawuran di Polsek Babelan sebanyak 5 orang," ungkap Kombes Gidion Arif Setyawan.

Ia memastikan proses hukum akan terus dilakukan terhadap para remaja yang terbukti terlibat dalam aksi tawuran tersebut, mengingat adanya korban yang mengalami luka dari kejadian tersebut.

"Sejauh ini kasusnya tetap masih ditangani Polsek Babelan, dan kita pastikan konstruksi hukum penegakan hukum terhadap anak-anak yang terlibat yang mengakibatkan korban luka," katanya.

Senjata Tajam

Sebelumnya dikabarkan, aksi sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam kembali terjadi di Kota Bekasi.

Aksi ini pun terekam CCTV di pemukiman warga, saat kelompok tersebut tengah melintas.

Rekaman CCTV ini pun juga viral dan diunggah di akun media sosial @bekasigue_.

Dalam video itu terlihat sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor melintas di Gang Benda, Pangkalan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.

Aksi kelompok pemuda ini pun terjadi pada Minggu (16/10/2022) dini hari, sekitar pukul 04.42 WIB.

BERITA VIDEO: AKSI MERESAHKAN, KAWANAN PEMUDA ACUNGKAN SENJATA TAJAM SAMBIL LIVE IG DI JALANAN BEKASI 

Aparat kepolisian dari Polsek Bantargebang pun sudah menindaklanjuti informasi itu, dan telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

"Itu belum ada tawuran, hanya lewat saja karena kami sudah melakukan pengecekan tidak ada informasi bahwa itu sudah terjadi tawuran," kata Kapolsek Bantargebang, Kompol Samsono, Senin (17/10/2022).

Setelah dilalukan pengecekan di lokasi kejadian, berdasarkan informasi yang didapat oleh polisi, Samsono memastikan gerombolan pemuda tersebut bukan berasal dari wilayah sekitar.

Baca juga: Stabil, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tak Bergerak dari Angka Rp 935.000 Per Gram

Baca juga: Korban Pencabulan di Karawang Mengadu ke Hotman Paris, Kapolres Sebut Berkas Diserahkan ke Kejaksaan

Diduga kelompok yang membawa senjata tajam tersebut berasal dari luar Bantargebang.

"Katanya pelaku bukan anak-anak Bantargebang dari luar Bantargebang. Jadi mereka melintas saja rombongan karena Infonya itu dari wilayah lewat dari Bekasi Timur, lewat dari Mustikajaya lalu masuk ke Bantargebang," katanya.

Terkait sajam yang dibawa oleh kelompok pemuda itu, ketika melintas di lokasi kejadian, Samsono mengaku masih akan melakukan pengecekaan lebih detail kembali.

Sebab, rekaman CCTV yang sudah terlanjur viral tersebut, kualitasnya tidak cukup bagus.

"Nah kalau senjata tajam ini belum kami cek ya karena belum jelas juga dari CCTV nanti biar kami cek dulu kalau masalah sajam," ucapnya. 

Baca juga: Putri Candrawathi Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Kuasa Hukumnya Belum Tahu Kondisi Terakhir

Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin, 17 Oktober 2022 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00

Ada 37 Titik Rawan
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi Kota memetakan titik-titik rawan kriminalitas yang kerap kali terjadi di Kota Bekasi. Berdasarkan pendataan yang dilakukan ada sebanyak 37 titik yang dianggap rawan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menyampaikan agar masyarakat tetap berhati-hati melintas di 37 titik lokasi rawan itu. Namun, pihaknya mengaku tetap akan meningkatkan patroli di titik-titik tersebut.

"Dari 9 Polsek di wilayah Kota Bekasi terdapat 37 jalanan yang rawan tindakan aksi tawuran, Curat Curas Curanmor (3C), hingga balap liar," kata Hengki.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota, dari 37 titik rawan kejahatan diantaranya seperti, wilayah hukum Polsek Medan Satria yakni, 
di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, perumahan Titian Indah.

Wilayah hukum Polsek Bekasi Kota sendiri yang menjadi rawan tindakan kejahatan yakni di Jalan Sudirman, Kranji, Jalan Noer Ali. Dititik wilayah inj paling banyak laporan yang diterima yaitu 3C dan Tawuran.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin, 17 Oktober 2022, di Lotte Mart Cikarang, Cek Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Senin, 17 Oktober 2022, di Carrefour Harapan Indah, Simak Syaratnya

Wilayah hukum Polsek Pondok Gede, titik rawan berada di Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gampit, dan Kampung Sawah. 

Wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan, titik yang rawan yaitu Jalan Ahmad Yani, Galaxy, Kemang, Jalan Noer Ali, dan juga Cikunir. Dari titik ini banyak laporan terjadinya 3C, tawuran dan balap liar.

Sedangkan untuk wilayah Jatisampurna sendiri, seperti di Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur, dan juga Jalan Wibawa Mukti. 

Untuk di wilayah Jatiasih  seringkali mendapatkan laporan Kejadian yakni 3C di wilayah Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan juga Komsen.

Wilayah Bantargebang titik rawan berada di jalan Mustikajaya dan juga Jalan Raya Narogong. Dua terkait ini banyak laporan 
tindakan 3C dan juga aksi tawuran.

Untuk wilayah Bekasi Timur, Jalan Djuanda, Cut Mutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi, Cipendawa dan wilayah Polsek Bekasi Utara yang menjadi rawan tindakan kejahatan jalanan yakni di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan juga Kaliabang. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved