Berita Kriminal

Viral, Komplotan Maling Bobol Minimarket di Tambun, Gasak Sejumlah Rokok, Susu, HP, dan Dua Motor

Saat ia mengecek rekaman CCTV, pelaku yang mencuri toko berjumlah delapan orang yang mengendarai tiga sepeda motor. 

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
tangkapan layar cctv
Empat orang pemuda bobol mini market di Tambun terekam kamera CCTV.   

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN SELATAN --- Rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi komplotan maling beraksi di sebuah mini market di kawasan Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.

Terlihat ada empat orang sedang berupaya membongkar gembok rolling door secara bergantian menggunakan berbagai macam alat yang dibawanya, mulai dari tang pemotongan besi hingga kunci baut.

Raihan Fadilah (19) seorang pegawai mini market tersebut membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan pencurian terjadi pada Rabu (19/10/2022) dini hari lalu. 

"Kejadian sekitar setengah tiga pagi," kata Raihan saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

BERITA VIDEO : MALING BERAKSI DI RUMAH KOSONG DALAM WAKTU CUMA 20 MENIT

Raihan menceritakan ia bersama satu orang pegawai lainnya, saat itu berada di dalam ruko dikarenakan diminta untuk tinggal di toko.

"Toko tutup jam 11 malam, mulai beres-beres terus saya sama teman saya masukin motor ke dalam toko. Setelah itu tokonya digembok dari luar, ya posisi saya lagi di dalam toko, di dalam mesnya, ada di atas ruko, karena itu kan wajib tidur di toko," ucapnya.

Raihan dan temannya tengah terlelap saat komplotan tersebut melancarkan aksinya. Ia mengaku tak mengetahui bahwa isi toko yang dijaga olehnya sedang dikuras oleh para pelaku.

Baca juga: Baru Merintis, Usaha Warung Makan Milik Sheila di Kota Bekasi Dibobol Maling, Kerugian Rp 20 Juta

Baca juga: Polisi Polres Karawang Tangkap Komplotan Maling Motor, Begini Modus Operandi dan Wilayah Sasarannya

Hingga kemudian karyawan lain menelponnya pada pukul 03.00 WIB, untuk memberitahu bahwa toko telah kemalingan.

"Jadi yang ngeliat toko pintunya sudah kebuka itu tukang nasi goreng yang kenal sama kasir saya. Terus dia ke kosan kasir saya, enggak jauh dari toko, buat ngasih tahu. Baru lah saya ditelpon sama kasir, terus saya periksa ke bawah," ucapnya.

Saat ia mengecek rekaman CCTV, pelaku yang mencuri toko berjumlah delapan orang yang mengendarai tiga sepeda motor. 

Setelah berhasil membobol kunci, empat orang dari mereka masuk ke dalam toko untuk mengambil barang-barang. Sedangkan sisanya berjaga di luar toko.

Bahkan mereka terlihat membawa karung untuk membawa barang-barang seperti rokok, susu, vitamin dan telepon genggam yang merupakan barang inventaris toko.

"Kalau barang-barang yang diambil ruginya Rp 24 juta. Belum termasuk motor saya PCX dam teman saya N-Max yang juga dibawa kabur," ungkap Raihan.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Tambun. 

Komplotan curanmor hilangkan jejak

Polsek Setu baru saja meringkus komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bermarkas di sebuah kontrakan kawasan Bantargebang, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan telah mengamankan lima pelaku berinisial AF (35), SR (23), AA (20), EK (46) dan BAP, yang memiliki peranan berbeda.

"Mereka ini jaringan sehingga setiap orang punya perannya masing-masing," kata Gidion saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Setu, Senin (24/10/2022).

Penangkapan mereka merupakan hasil pengembangan kasus setekah kepolisian menangkap BAP saat beraksi bersama temannya berinisial DI yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

BAP babak belur dihajar massa setelah gagal mencuri satu unit sepeda motor di Desa Burangkeng, Kampung Ciledug, Kecamatan Setu pada Rabu (12/10/2022) lalu.

Tak lama berselang, polisi kemudian mengungkap jaringan penadah sepeda motor yang dinahkodai oleh EK.

"Tersangka EK punya tiga anak buah, yaitu AF, SR dan AA yang bertugas untuk membongkar motor, mulai dari plat sampai, kunci sampai body-nya. Mereka pun mengetahui kalau motor yang dijual BAP merupakan hasil curian," tuturnya.

BAP beserta DI menjual motor kepada EK dengan harga Rp3 juta. Setelah motor tersebut dibongkar oleh ketiga anak buahnya, EK kembali menjual motor curian ke pria berinisial EGAL di Palembang, seharga Rp3,5-4 juta.

"Kami masih memburu tersangka lain yang menampung barang hasil curian dari tersangka EK," ungkap Gidion.

Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua senjata api rakitan beserta peluru, lima unit sepeda motor, empat kunci letter T, satu keris, tujuh telepon genggam, tujuh plat nomor palsu, 39 kunci kontak sepeda motor yang dirusak, 37 kunci kontak sepeda motor baru dan sejumlah spare part motor.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. 


 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved