Berita Nasional

Selesai Pemeriksaan di Divisi Propam Polri, Irjen Teddy Minahasa Kini Mendekam di Rutan Polda Metro

Kini, tersangka Teddy dipindahkan penahanannya ke rumah tahanan atau Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Humas Polda Sumbar/Kompas.com
Polri memastikan Irjen Teddy Minahasa telah selesai ditempatkan di tempat khusus (patsus) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Polri memastikan Irjen Teddy Minahasa telah selesai ditempatkan di tempat khusus (patsus) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Pengalihan dari patsus ke penahanan pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan pada Senin (24/10/2022).

Dedi mengatakan, penyidik saat ini fokus melakukan pendalaman perihal tindak pidana yang dilakukan eks Kapolda Sumatera Barat itu dalam kasus dugaan pengedaran narkoba.

Kini, tersangka Teddy dipindahkan penahanannya ke rumah tahanan atau Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

BERITA VIDEO : ISI GARASI MANTAN KAPOLDA SUMBAR IRJEN TEDDY MINAHASA

Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa dipindahkan penahanannya dari Provos Mabes Polri ke rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, eks Kapolda Sumatera Barat itu masuk ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 20.16 WIB.

Teddy dibawa menggunakan mobil minibus berwarna hitam dan dikawal sejumlah petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sah! Mulai Senin Ini, Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Gantikan Henry Yosodiningrat

Baca juga: Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa Jual Sabu Hingga ke Kampung Bahari Ancol, Berikut Kronologinya

Teddy tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan "Tahanan Polda Metro Jaya", celana dasar hitam, masker biru serta memakai kopiah hitam.

Terlihat tangannya terborgol untuk kemudian langsung digiring masuk ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya oleh petugas begitu turun dari mobil.

Teddy tampak mengangkat kedua tangannya yang terborgol tersebut saat hendak masuk ke Rutan Narkoba.

Ia juga tak mengucapkan sepatah kata pun begitu ditanya oleh awak media.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan Teddy dilakukan penahanan mulai malam ini hingga 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan. Di Polda Metro terkait narkoba," ujar dia, saat dihubungi pada Senin malam.

"Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," sambungnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved